Kenalan Via Tik Tok dan Menikah Siri, Suami Bawa Kabur Motor Istri
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat --
Harianbengkuluekspress.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Perumnas Universitas Bengkulu (UNIB), Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan suami sirinya sendiri berinsial RP.
Korban Novita Wulandari (45), ia merasa ditipu oleh suami sirinya sendiri, yang tega membawa kabur sepeda motor kesayangannya jenis Honda Beat Streat. Akibat kejadian itu korban harus mengalami kurugian sekitar Rp 18 juta.
Diceritakan korban, kejadian itu berawal ketika dia menerima Direct Message (DM) dimedia sosial (Medsos) Tiktok dari seseorang dengan nama akun @Si Tampan yang mengajak ia berkenalan. Kemudian, setelah berkenalan dirinya melanjutkan obrolan dengan pemilik akun tersebut yang akhirnya menjadi suami sirinya.
Awalnya terlapor dan korban kerab berinterkasi saat live di Tiktok. Bahkan akun Si Tampan tersebut melayangkan komentar dengan mengajak korban untuk menikah. Kepada korban pemilik akun tiktok si tampan mengaku bernama Roni Pasal SH MH dan berprofesi sebagai seorang pengacara, serta berdomisili di Kota Bekasi. Lalu, ajakan menikah itu ditanggapi serius oleh korban sehingga akhirnya keduanya menikah secara siri.
BACA JUGA: Influencer Promosi Judol Terancam 10 Tahun, Raup Uang Hingga Rp 100 Juta
BACA JUGA:Lomba Inovasi Akrel Disambut Antusias, Ini Penyebabnya
"Dia sudah mengikuti saya di tiktok itu sudah lama, sudah sering DM saya juga. Kemudian, waktu saya lagi live tiktok dia komen untuk mengajak saya nikah," jelas Novita, Kamis, 7 November 2024.
Korban yang percaya dengan bujuk rayu dan keseriusan yang seolah-olah ditunjukan oleh terlapor tersebut kemudian langsung percaya dan menerima lamaran dari pelaku. Tak lama kemudian, terlapor RP yang mengaku sebagai warga Bekasi tersebut tiba di Kota Bengkulu untuk menemui korban dan orang tuanya agar direstui untuk menikahi anaknya. Terlapor dan korban akhirnya menikah secara siri.
"Saya percaya dong karena dia sudah jauh-jauh dari Bekasi sana dan saya terima ajakan nikah dari dia, tetapi kami menikah siri," ungkap Novita.
Lanjut korban, setelah resmi menjadi pasangan suami istri, terlapor yang mengaku berprofesi sebagai pengacara itu meminjam motor korban dengan alasan hendak menyelesaikan sengketa lahan di Kecamatan Tais, Kabupaten Seluma. Karena, yang meminjam motor tersebut sudah menjadi suaminya, korban langsung percaya dan memberikan motornya.
BACA JUGA:Curanmor 40 TKP Demi Beli Narkoba, Motor Dijual Keluar Provinsi Bengkulu
"Malamnya, dia bilang mau minjam motor mau ke Tais, katanya ingin menyelesaikan ada sengketa kebun sawit. Ya, karena sudah jadi suami, tentu ya saya pinjamkan," jelasnya.
Namun, setelah beberapa waktu terlapor pergi, tidak ada kabar apapun dari terlapor. Sementara itu nomor teleponnya pun hingga saat ini tidak bisa dihubungi. Merasa telah ditipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Nomor telepon dia sudah tidak aktif lagi dan saya sudah buat laporan ke pihak kepolisian," katanya.