Kuota Gas Subsidi untuk Provinsi Bengkulu 2025 Diusulkan Naik jadi Segini

Kepala Bidang (Kabid) Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu telah mengusulkan kuota gas elpiji subsidi untuk Bengkulu tahun 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani mengatakan, usulan yang disampaikan ke

Kementerian ESDM sebesar 78.492 metrik ton atau naik sebesar 2,5 persen dari alokasi kuota elpiji pada tahun 2024 ini.

"Usulan yang diberikan ini, sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota," terang Rozani, Minggu 24 November 2024.

BACA JUGA:Langgar Netralitas di Pilkada, BKN Rekomendasikan 2 ASN Lebong Disanksi

BACA JUGA:Rohidin Tetap Gubernur, Pemprov Bengkulu Dipastikan Kondusif

Dijelaskannya, usulan kuota Elpiji untuk tahun 2025 sebesar 78.492 metrik ton itu diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Bengkulu. Tentunya akan mencukupi sampai akhir tahun 2025 mendatang.

"Jadi nantinya, tidak ada lagi usulan tambahan menjelang akhir tahun 2025," tambahnya.

Tak hanya untuk elpiji, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu juga mengusulkan alokasi kuota minyak tanah sebanyak 50 kiloliter. Kuota ini khusus diajukan untuk masyarakat di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah diajukan pada alokasi 2024 lalu.

"Alokasi untuk minyak tanah di tahun 2024 hanya diperuntukan bagi Pulau Enggano, dan jumlah yang diusulkan tetap sama, yakni 50 kiloliter," tutur Rozani.

Ia menjelaskan, usulan kuota Elpiji itu,  telah disampaikan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pihak Dinas ESDM Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan ini kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM untuk ditindaklanjuti.

"Usulan itu saat ini sedang dikaji oleh Kementerian ESDM dengan mempertimbangkan kebutuhan dan konsumsi masyarakat," tegasnya.

Rozani  mengatakan,  penetapan alokasi kuota Elpiji untuk tahun 2025 ini rencananya akan diumumkan pada akhir Desember mendatang. 

Untuk itu, pihaknya menunggu keputusan final yang diberikan pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan