Plt Gubernur Bengkulu Pastikan Tak Ada Mutasi hingga Masa Jabatan Berakhir, Ini Alasannya
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr H Rosjonsyah memastikan tidak akan melakukan mutasi pejabat menjelang akhir masa jabatannya.
Terlebih dirinya hanya sebagai pelaksana tugas gubernur, karena Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak menggelar mutasi sebagai upaya menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
"Saya bertugas sebagai Plt saja," kata Rosjonsyah, Minggu, 8 Desember 2024.
Sebagai Plt Gubernur, menurut Rosjonsyah, dirinya tidak ada kewenangan untuk menentukan mutasi. Sebab, mutasi itu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita Plt, kita tidak bisa menentukan itu," tuturnya.
BACA JUGA:Tragedi Penganiayaan, Remaja Luka Tusuk, Pelakunya Melarikan Diri
BACA JUGA:Belasan Peserta Tes PPPK di Pemprov Bengkulu Langsung Gugur, Ini Penyebabnya
Sejauh ini, lanjut Rosjonsyah, pihaknya juga tidak mengajukan rencana mutasi jabatan ke Kemendagri. Meskipun ada banyak pejabat eselon II dan III telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. Bahkan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur, Evriansyah atau Anca juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Saya tidak ada mengajukan ke Kemendagri," tambah Rosjonsyah.
Dijelaskannya, sebagai Plt Gubernur, dirinya tidak akan melanggar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Termasuk melakukan mutasi. Sebab, kewenangan jabatan Plt itu sangat terbatas. Berbeda dengan jabatan kepala daerah definitif.
Jabatan Plt Gubernur Bengkulu akan dijabat sampai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pasal 22A, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih secara serentak dilakukan pada tanggal 7 Februari 2025.
Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih akan digelar pada tanggal 10 Februari 2025.
"Saya tidak akan melanggar aturan," pungkasnya. (151)