Pastikan Fasum Tak di HGU PT MSS, Pemkab Seluma Telaah Perpanjangan HGU
JEFRYY/BE Rapat pembahasan perpanjangan HGU PT MSS.--
Harianbengkuluekspress.id - Perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) di Kecamatan Talo akan memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) di tiga lokasi.
Yakni Desa Talang Sali, Desa Lubuk Ngantungan dan Desa Pagar. Sehingga Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan tidak ada fasilitas umum (Fasum) di kawasan HGU tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Arla Aksa SSos mengatakan, sebanyak 645 hektar lahan HGU di tiga lokasi yang akan diperpanjang oleh PT. MSS.
Namun sebelum memperpanjang lahan itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terlebih dahulu meminta perusahaan tersebut untuk melengkapi seluruh persyaratan. Setelah itu pihak Pemkab Seluma akan melakukan telaah.
BACA JUGA:5 Dosen Unib Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Berikut Nama dan Bidang Ilmunya
BACA JUGA:Alur Pelabuhan Pulau Baai Makin Dangkal, Pengerukan Belum Ada Kepastian
"Iya, pihak PT. MSS ini berencana akan memperpanjang lahan HGU-nya. Namun kami masih melakukan telaah dahulu," sampainya.
Lanjutnya, telaah ini dilakukan untuk mengidentifikasi apakah ada aset Pemkab yang masuk dalam HGU serta lahan yang dipakai HGU dengan perusahaan akan dilakukan pengukuran kembali. Termasuk memastikan kembali kontribusi perusahaan pada warga yang berada di desa penyangga.
"Telaah ini salah satunya untuk mengetahui apakah ada aset Pemda yang masuk ke HGU dan jika ada itu harus dikeluarkan," lanjutnya.
Maka dari itu, Pemkab Seluma akan mengadakan rapat kembali untuk membahas perpanjang lahan HGU PT. MSS.
"Belum ada, untuk hasilnya akan kita rapatkan kembali di hari Jumat 13 Desember 2024," pungkasnya.
BACA JUGA:Abrasi di Benteng Meluas, Gedung Konservasi Penyu dan 15 Rumah Warga Ambruk
Sementara itu, Humas PT MMS Asep mengutarakan jika rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti perpanjangan izin HGU perusahaan. Hanya saja, seluruh kelengkapan dan syarat serta dokumen yang dibutuhkan telah tersedia. Sehingga kita tinggal mengikuti proses yang ada.
“Untuk syarat dan kelengkapan sudah kami sediakan dari perusahaan dan bersedia melengkapi jika memang dibutuhkan,” sampainya singkat. (Jefrianto)