211.438 Warga RL Rekam KTP-el, Segini Lagi Jumlah Warga Rejang Lebong Belum Miliki KTP-el
Ary/BE Proses Perekaman KTP-el yang dilaksanakan di Dinas Dukcapil Rejang Lebong belum. lama ini--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan sudah ada sebanyak 211.438 warga telah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Dengan sudah ada 211.438 jiwa warga Rejang Lebong yang telah melakukan perekaman KTP-el, maka persentase sudah mencapai 95,11 persen dan masih ada 10.500 jiwa atau sebesar 4,89 persen yang belum melakukan perekaman KTP-el.
"Hingga saat ini jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang telah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 211.438 orang," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita.
Dengan sudah ada 211.438 jiwa warga Rejang Lebong yang telah melakukan perekaman KTP-el, maka persentase sudah mencapai 95,11 persen dan masih ada 10.500 jiwa atau sebesar 4,89 persen yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Masyarakat Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman KTP-el tersebut tersebar dalam 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Polsek Amankan Pelaku Curanmor di Kepahiang, Nekat Mencuri di Delaer Motor Di Lokasi Ini
BACA JUGA:Polda Bengkulu Terima 17 Laporan Polisi, Tak Ada Kejadian Menonjol, Berikut Rinciannya
"Mereka yang belum melakukan perekaman ini berada di 156 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini," tambah Rosita.
Untuk menuntaskan masyarakat Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman KTP-el tersebut. Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong telah menurunkan tim untuk melakukan kegiatan jemput bola ke desa-desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, pelayanan di kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong tetap mereka laksanakan.
"Untuk menyisir masyarakat yang belum melakukan perekaman ini, kami telah menurunkan tim untuk jemput bola ke desa-desa dan kelurahan," kata Rosita.
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Dukcapil Rejang Lebong tersebut, selain untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, juga ditujukan kepada masyarakat Rejang Lebong yang baru masuk usia wajib KTP-el. Jemput bola untuk wajib KTP-el baru ini dilaksanakan dengan mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMa sederajat di Kabupaten Rejang Lebong.
"Saya juga pastikan bahwa seluruh layanan yang ada di Dinas Dukcapil Rejang Lebong ini adalah gratis," demikian Rosita. (Ari Apriko)