Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Laporkan! Berikut Daftar Harganya

Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial MSi foto bersama Bupati Seluma terpilih, Teddy Rahman usai bertemu Menteri Pertanian baru-baru ini. -DOK/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Banyaknya kios pupuk subsidi nakal membuat Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial, M.Si mengeluarkan peringatan kepada  distributor atau pemilik kios pupuk subsidi. 

Hal ini bertujuan agar kios menjual pupuk subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Tidak ada tawar menawar, saya ingatkan seluruh pemilik kios pupuk subsidi ikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Arian Sosial kepada BE.

Dikatakan Arian, tidak ada yang boleh menzalimi petani. Karena petani adalah ujung tombak swasembada pangan yang menjadi program prioritas pemerintah. Pupuk merupakan kebutuhan vital petani yang mendapat subsidi langsung dari pemerintah. 

BACA JUGA:Gugatan Pilwakot Bengkulu Tuntas di MK, Dedy - Ronny Segera Ditetapkan

BACA JUGA:Teror Harimau di Mukomuko Meluas, Masyarakat Siaga, 3 Sekolah Masih Belajar di Rumah

"Pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi ini jelas akan kami perketat. Kami akan pastikan semua pupuk subsidi ini diterima oleh petani," bebernya.

Ia menjelaskan, Kementerian Pertanian sangat memperhatikan pendistribusian pupuk subsidi ini, demikian pula pihaknya. Peran masyarakat sangat diharapkan untuk ikut mengawasi, laporkan jika ada kios yang bermain. Ataupun oknum yang mencoba menyalahgunakan pupuk subsidi untuk petani ini.

"Semua tolong pantau dan awasi, kita pastikan pupuk subsidi ini tersampaikan ke petani. Jika ada oknum yang bermain, jangan takut untuk melapor," pungkas Arian Sosial. (333)

 

HET Pupuk Subaidi per 1 Januari 2025

- Pupuk Urea Rp 2.250 per Kilogram atau Rp 112.500 per karung 

- Pupuk NPK Rp 2.300 per Kilogram atau Rp 115.000 per karung

- Pupuk NPK Khusus Kakao Rp 3.300 per Kilogram atau Rp 165.000 per karung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan