Tumbuhkan Ekonomi Melalui BUMDes, Ini Pesan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu

Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana. --
Harianbengkuluekspress.id - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah desa menumbuhkan ekonomi desa melalui Badan usaha milik desa (BUMDes). Sebab, masih banyak potensi unggulan di desa yang belum digarap maksimal oleh BUMDes.
Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana mengatakan, BUMDes memiliki peran penting dalam menumbuhkan ekonomi desa. Oleh sebab itu, BUMDes harus mampu menggali potensi unggulan yang ada di desa agar bisa meningkatkan perekonomian desa dan masyarakat.
"BUMDes memiliki peran yang cukup besar di desa, sehingga harus mampu menggali potensi unggulan di desa itu sendiri," kata Irfan, Senin 29 Januari 2025.
Menurut Irfan, saat ini ada 1.167 BUMDes di Bengkulu. Jika seluruh BUMDes tersebut bisa dimaksimalkan maka dapat menumbuhkan ekonomi desa.
"Kita berharap BUMDes tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada di desa sehingga bisa menumbuhkan ekonomi desa," tuturnya.
BACA JUGA:Waspada Hama dan Penyakit Tanaman Padi, Ini Pesan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu untu Petani
BACA JUGA:Optimalkan Program Bumil Sehat, Ini Arahan Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu
Ia mengaku, jika ekonomi desa meningkat maka pendapatan desa juga akan ikut meningkat. Bahkan pada tahun 2024 lalu, bagi hasil untuk pendapatan asli daerah (PAD) desa di Bengkulu mencapai miliaran rupiah. Dana bagi hasil tersebut dibagikan ke sejumlah BUMDes di Bengkulu yang berhasil memaksimalkan omset pada tahun lalu.
"Jadi BUMDes yang berhasil menjalankan bisnisnya dan meraih keuntungan maka mereka akan mendapatkan bagi hasil," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa pemerintah telah mengatur terkait penggunaan dana desa salah satunya untuk meningkatkan perekonomian desa dan masyarakat.
Poin pertama dalam petunjuk teknis prioritas penggunaan dana desa, yakni pengembangan kapasitas peningkatan BumDes, pengembangan ekonomi produktif serta untuk pengembangan desa wisata.
"Jadi pemerintah sudah mengatur untuk penggunaan dana desa itu diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian ditingkat desa," katanya.
Untuk itu, dia meminta para kepala desa untuk benar-benar serius dalam mengelola dana desa sesuai aturan berlaku. Sehingga dana desa tersebut bisa bermanfaat dan mampu meningkatkan ekonomi desa dan masyarakat.