Kemenag Verifikasi Berkas PPG Daljab Tahap I Guru Madrasah, Berikut Kriteria dan Batas Waktunya

Kemenag Kabupaten kepahiang melakukan verifikasi berkas PPG daljab tahap I guru Madrasah-Tangkaplayar/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian agama telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bagi guru madrasah tahap 1 tahun 2025.
Ratusan guru diberbagai daerahpun memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkiatkan kesejahteraanya.
Terkait hal tersebut, Sekretariat Kementerian Agama Provinsi Kepahiang, melalui Bidang Pendidikan Madrasah, tengah melakukan proses verifikasi berkas calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (PDJ) Guru Madrasah Tahap 1 tahun 2025.
Diketahui, guru madrasah yang dapat didaftarkan adalah mereka yang terdaftar aktif sebagai guru madrasah dan namantya terterap pada aplikasi EMIS tahun pelajaran 2023/2024, diangkat (TMT pendidik) paling lambat 30 Juni 2023.
BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Mapel Yang Tidak Muncul Pada PPG Daljab Kemenag 2025 di EMIS 4.0
BACA JUGA:Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Kemenag Dibuka, Begini Caranya
Berkualifikasi akademik minimal S-1/D-IV sesuai rumpun mata pelajaran madrasah yang didaftarkan, dan memiliki ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belum mencapai usia pensiun bagi guru sesuai dengan Batas Usia Pensiun Guru.
Selanjutnya adalahm guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat telah lulus seleksi akademik pada tahun 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, dan 2024.
Proses pendaftaran ulang akan berlangsunghinvgga 7 Februari 2025, secara online melalui aplikasi EMIS.
Operator EMIS Kemenag Kabupaten Kepahiang, Komarudin, menjelaskan, seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendaftaran, secara otomatis dapat melakukan registrasi melalui akun EMIS masing-masing dan mengunggah berkas-berkas yang diperlukan.
Dalam proses pendaftaran PPG ini, Kemenag Kepahiang akan berperan sebagai verifikator berkas di tingkat kabupaten.
BACA JUGA:Guru Kemenag Wajib Tahu, PPG lam Jabatan Dibuka Maret, Berikut Tahapannya
BACA JUGA:Guru Kemenag Wajib Tahu, PPG lam Jabatan Dibuka Maret, Berikut Tahapannya