Instruksi Presiden, Anggaran DPRD Mukomuko Terpangkas Drastis, Apa Dampaknya? Begini Kata ketua DPRD

Instruksi Presiden, Anggaran DPRD Mukomuko Terpangkas Drastis, Apa Dampaknya? Begini Kata ketua DPRD-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pemangkasan anggaran di hampir seluruh instansi daerah sebagai bagian dari kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk menekan pengeluaran yang dianggap tidak terlalu prioritas.
Salah satu sektor yang terkena dampak besar dari kebijakan ini adalah anggaran perjalanan dinas (DL) DPRD Mukomuko, yang mengalami pemangkasan drastis hingga 52% dari total anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 7 miliar lebih. Selain perjalanan dinas, beberapa pos anggaran lain, seperti kegiatan seremonial dan pengadaan barang, juga mengalami pengurangan signifikan.
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, membenarkan adanya kebijakan ini, meskipun ia mengaku belum menerima catatan resmi dari Sekretariat DPRD mengenai rincian pemangkasan anggaran tersebut.
BACA JUGA:Mulai 2025, Guru Tersertifikasi Tak Lagi Terima TPP, Ini Alasannya
BACA JUGA:Skrining Kesehatan Gratis Digelar di Mukomuko, Prioritaskan Warga yang Berulang Tahun
“Kabarnya memang ada pemangkasan, tapi saya belum melihat catatannya secara rinci. Yang paling besar terkena dampaknya adalah perjalanan dinas,” ujar Zamhari, Senin 10 Februari 2025.
Dengan pemangkasan anggaran ini, intensitas perjalanan dinas anggota DPRD Mukomuko akan berkurang drastis. Jika sebelumnya mereka dapat melakukan perjalanan dinas tiga hingga empat kali dalam sebulan, kini hanya diperbolehkan dua kali dalam sebulan.
Selain perjalanan dinas, pemangkasan juga mencakup berbagai kegiatan seremonial dan pengadaan barang yang sebelumnya menjadi bagian dari program kerja DPRD.
Zamhari, mengungkapkan, bahwa pemangkasan ini dapat berdampak pada efektivitas kerja DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang sering kali memerlukan kunjungan ke daerah lain untuk studi banding atau konsultasi ke pemerintah pusat.
“Dewan sering melakukan pembahasan kebijakan yang membutuhkan referensi dari daerah lain atau kementerian terkait. Biasanya, kami melakukan perjalanan dinas untuk memperoleh informasi dan membandingkan regulasi. Jika anggarannya dipangkas terlalu besar, tentu akan menyulitkan kinerja kami,” jelas Zamhari.
Meski demikian, pihak DPRD Mukomuko, tetap berupaya untuk menyesuaikan strategi kerja mereka agar tetap produktif meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Menanggapi pemangkasan anggaran ini, Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Damsir, SE, menyatakan bahwa pihaknya memahami kebijakan ini sebagai bagian dari arahan nasional untuk mengefektifkan penggunaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya berlaku di Mukomuko, tetapi juga di seluruh Indonesia.
“Karena ini perintah presiden dan berlaku secara nasional, kita harus menerimanya. Apalagi sebagai kader Gerindra, tentu kami wajib mendukung agenda dan kebijakan presiden,” ujar Damsir.