Calon Haji di Rejang Lebong Mulai Lunasi ONH, Ini Besaran Biayanya
Ary/BE Calon jamaah haji saat melakukan pengurusan administrasi di kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Rejang Lebong.--
CURUP, BE - Meskipun waktu keberangkatan haji masih lama, namun sejumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Rejang Lebong telah mulai mencicil pelunasan Ongkos Naik Hajid (ONH) tahun 2024.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, M Adityawarman menjelaskan, bahwa Kemenag dan Komisi VIII DPRI RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun keberangkatan 1445 hijriah atau 2024 masehi sebesar Rp 93,4 juta.
"Kita ketahui bersama bahwa untuk tahun haji 2024, BPIH yang ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta," terang Aditya.
Hanya saja, menurut Aditya, tidak semuanya ditanggung oleh calon jemaah haji. Karena 40 persen di antarnaya akan menggunakan dalam perimbangan yang ditanggung oleh Banda Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Sehingga yang menjadi tanggungjawab jamaah haji sebesar Rp 56 juta.
"Dari 56 juta tersebut, kemudian dipotong setoran awal sebesar Rp 25 juta, sehingga untuk pelunasan tingga Rp 31 jutaan lagi," papar Aditya.
Lebih lanjut, Aditya menjelaskan, dari total kuota haji yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 228 orang tersebut, ada beberapa prang yang sudah melakukan pembayaran BPIH dengan cara mencicil.
Dijelaskan Aditya, calon jemaah hajid juga akan mendapat saldo melalui virtual account (VA) dari Bank Penerima Setoran (BPS) Sebesar Rp 1,2 juta. Sehingga menurutnya yang harus mereka lunasi tersebut sekitar Rp 30 jutaan lagi.
Disisi lain, Aditya mengungkapkan, terkait dengan besaran biaya haji tahun 2024 tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 228 calon jemaah haji yang akan berangkat ditahun 2024 tersebut. Pihaknya juga mengimbau agar tidak terlalu berat membayar pelunasa bisa dilakukan dengan cara dicicil.
"Agar tidak terlalu berat untuk melunasi BPIH, para jemaah bisa menyicil pelunasannya," tutup Aditya.(251)