UNIB Deklarasikan Zona Integritas Ini Pernyataan Rektor

Dian/BE Universitas Bengkulu deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Gedung GSG Unib, Jumat, 15 Desember 2023.--

BENGKULU,BE- Universitas Bengkulu mendeklarasikan dan mencanangkan zona integritas untuk seluruh fakultas. Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tersebut dilaksanakan di Gedung GSG Unib, Jumat, 15 Desember 2023. Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen UNIB dalam memastikan tata kelola yang bersih dan berintegritas di setiap aspek kehidupan kampus. 

Rektor Unib Dr Retno Agustina Ekaputri SE MSc berharap kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini bisa dilaksanakan untuk seluruh fakultas selingkup Universitas Bengkulu.

“Kita berharap sesuai dengan yang disampailan untuk menjadi WBK dan WBBM sekarang kita melakukan pencanangan selanjutnya integritas sudah kita kita lakukan. Kita berharap di tahun depan merupakan sebuah proses kita untuk bisa memproleh predikat WBK,” ungkap Retno.

Proses deklarasi ini melibatkan partisipasi aktif dari pimpinan, dosen, karyawan, dan mahasiswa, menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga integritas dalam lingkungan pendidikan. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk membangun fondasi akademik yang kuat dan mendukung visi universitas untuk menjadi lembaga pendidikan terkemuka.

Sebagai pengingat pentingnya integritas, Rektor menyebutnya Integritas adalah kualitas kepemimpinan yang paling berharga dan dihormati. Karena itu, setiap langkah yang dlakukan hendaknya dilandasi dengan integritas yang tinggi.

“Mari kita teruskan langkah kita dengan tekad bulat, bersama kita bangun masa depan yang gemilang untuk Universitas Bengkulu, tempat di mana integritas bukan hanya kata-kata, tetapi juga aksi nyata yang mengilhami generasi masa depan,” ujar Dr Retno.

Dalam beberapa bulan ke depan, universitas akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi kebijakan Zona Integritas berjalan sesuai harapan. Dengan adanya langkah ini, Universitas Bengkulu berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan Indonesia dan membentuk generasi yang unggul, berintegritas dan siap menghadapi tantangan global.

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Fulbright 2024 Dibuka, Kuliah Gratis S2-S3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BACA JUGA:Pemkab BU Usulkan MTQ ke 36 Bulan Mei 2024, Begini Penjelasan Kabag Kesra

Kepala Subkoordinator Tatalaksana Kemendikbudristek, Moh.Ali Akbar menyampaikan Ditjen Pendidikan Tinggi Ristek dan Teknologi  itu melakukan tata kelola perguruan tinggi di bidang akademik Universitas dan Institut untuk pembangunan zona integritas dan  ditekankan di fakultas bukan Universitas.

“Harapannya semua fakultas memperbaiki tata kelola Universitas secara keseluruhan dan mengenai predikat itu belum ada yang mendapatkan predikat WBBM tapi kalau yang WBK sudah ada 6 fakultas di Indonesia ,” kata M. Ali Akbar.

Berikut 6 fakultas di Indonesia yang memproleh predikat WBK; Fakultas Kesehatan Masyarakat (UI), Fakultas Ekonomi Bisnis (Unpad), Fakultas Teknik (Undip), Fakultas Teknik (UGM), Fakultas Teknologi Pertanian (Brawijaya), Fakultas Keperawatan (USU). (Ian)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan