Pendaftar KPPS di Rejang Lebong Masih Kurang, Segini Jumlah Kekurangannya

-Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono SPdI --

CURUP, BE - Setelah ditutupnya masa pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. KPU Rejang Lebong mengungkapkan ada beberapa TPS di  daerah tersebut yang pendaftarnya masih kurang.

BACA JUGA:BPMP Gelar Refleksi dan Apresiasi Kurikulum Merdeka, Ini Kata Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Agar Tidur Nyenyak dan Berkualitas, Konsumsi Makanan Ini

"Setelah pendaftaran KPPS ditutup, ternyata ada beberapa TPS yang pendaftarnya lebih sedikit dari kebutuhan," terang Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono SPdI, Jumat (22/12).

Menurut Buyono, kebutuhan akan KPPS di TPS-TPS yang kekurangan pendaftar tersebut akan tetap bisa dipenuhi dengan tahapan selanjutnya, yaitu melalui mekanisme penunjukan.

"Meskipun ada yang kekurangan pendaftar, namun akan tetap bisa kita penuhi melalui tahapan selanjutnya yaitu dengan mekanisme penunjukan," paparnya.

Buyono menerangkan, mereka harus tetap memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses rekrutmen KPPS tersebut.  Kemudian dalam mekanisme penunjukan tersebut harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

"Mereka yang ditunjuk ini nanti harus bertugas sesuai wilayah kerja masing-masing yaitu disekitara TPSnya masing-masing," papar Buyono.

Sementara  untuk tahapan pembentukan KPPS, dikatakan Buyono, setelah dilakukan penutupan pendaftaran pada tanggal 20 Desember. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi  calon anggota KPPS yang akan dilaksanakan hingga tanggal 22 Desember.

Kemudian dari tanggal 23 sampai 25 Desember adalah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS. Selanjutnya dari tanggal 23 sampai dengan 8 Desember adalah tanggapan dan masukan dari masyarakat. Sedangkan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 29 sampai dengan 30 Desember 2023.

"Setelah itu pada tanggal 24 Januari kita lakukan penetapan dan tanggal 25 Januari akan dilakukan pelantikan anggota KPPS," demikian Buyono.(251)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan