Peserta PPPK Serbu RSKJ untuk Lakukan Ini

Peserta mengurus Surat Keterangan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, pada Selasa 2 Januari 2023, membludak.--

BENGKULU, BE -  Peserta mengurus Surat Keterangan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, pada Selasa 2 Januari 2023, membludak. Peserta yang didominasi lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu, datang untuk mengurus Surat Keterangan kesehatan jasmani, kesehatan rohani serta bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (NAPZA).

Peserta mengaku kecewa dengan antrean yang panjang. Salah satu peserta antrian di RSKJ Soeprapto Bengkulu Eka mengatakan, harusnya panitia menambah petugas dan ruangan. Agar pelayanan bisa dilakukan dengan cepat.

"Karena banyak yang mengantri pengurusan surat, kita berharap panitianya ditambah. Sehingga pelayanan bisa dilakukan dengan cepat," terang Eka, saat antri di RSKJ Soeprapto Bengkulu, Selasa 2 Januari 2023.

Dijelaskannya, kebutuhaan membuat surat keterangan kesehatan jasmani, kesehatan rohani serta bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (NAPZA) itu, sebagai syarat telah diterimanya sebagai PPPK. Surat tersebut sebagai syarat administrasi, yang harus diberikan kepada pemerintah daerah sampai tanggal 13 Januari mendatang. 

"Kami berharap, tidak ada antrian panjang," tuturnya.

Ramainya antrian peserta itu, membuat petugas RSKJ Soeprapto Bengkulu kewalahan. Hingga membuat Asisten I Setdaprov Bengkulu  Drs Khairil Anwar MSi turun langsung, untuk menertibkan peserta antrian. 

Khairil menegaskan,  para peserta dapat bersabar dalam mengurus surat keterangan yang dikeluarkan RSKJ Soeprapto.

"Kita pastikan semua peserta yang telah mendaftarkan diri pasti terlayani," terang Khairil.

Khairi memastikan, pihak RSKJ telah berkomitmen akan mengeluarkan surat yang diurus peserta sebelum tanggal 10 Januari mendatang. Artinya, semua peserta dari kalangan PPPK ditargetkan sudah mengantongi tiga surat keterangan untuk melengkapi berkas PPPK-nya.

"Tapi tolong sabar, tertib dan ikuti aturan. Ikuti saja jadwal yang telah disusun. Jangan datang sebelum jadwal. Karena tidak akan dilayani," tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu dr Jasmen Silitonga MKes SpKK mengatakan, membludaknya kepengurusan surat keterangan ini, lantaran sebagian peserta dalam mengurus tidak sesuai jadwal yang telah diberikan.

"Sebenarnya sejak awal sudah kita antisipasi, diantaranya dengan membagi jadwal. Tapi ada yang datang malah tidak sesuai jadwal," ungkap Jasmen.

Antisipasi lain, lanjut Jasmen, pihaknya juga menambah petugas dan ruangan bagi peserta untuk mengurus surat keterangan tersebut. Termasuk untuk tenaga dokter kejiwaan, telah  siapkan tiga orang. Sehingga per harinya bisa melayani 300 sampai 400 peserta. 

"Karena kita juga menyadari, peserta yang didominasi PPPK ini diberi batas waktu hingga tanggal 13 Januari," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan