ADD di Benteng Disalurkan Setiap Triwulan, ini Tujuannya
Kabid Anggaran BKD Benteng, Ade Christian SSTP MSi--
BENTENG, BE - Penyaluran alokasi dana desa (ADD) ke-142 desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih sama seperti tahun lalu, yaitu setiap 3 bulan alias per triwulan.
BACA JUGA:KejariBenteng Bentuk Pos Pemilu, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Sungai Meluap, Warga BU Hanyut, Ini Identitasnya
"Penyaluran ADD diatur dalam Perbup (Peraturan Bupati). Bisa per bulan, per triwulan atau per semester. Tahun ini, penyaluran ADD tetap dilakukan per triwulan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos melalui Kabid Anggaran, Ade Cristian SSTP MSi.
Dijelaskan Ade, penyaluran ADD juga tak bisa disalurkan sesuka hati. Setiap desa harus menyampaikan beberapa dokumen persyaratan agar ADD triwulan I bisa ditransfer ke rekening kas desa (RKDes).
"Jika syarat pengajuan belum dipenuhi, maka ADD belum bisa kita salurkan," tegasnya.
Ia menerangkan, adapun persyaratan yang mesti disampaikan ialah laporan realiasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2023 dan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes 2024.
"Bagi desa yang sudah menyampaikan persyaratan, maka akan kami proses duluan," jelasnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, ADD yang dikucurkan ke setiap Pemerintah Desa (Pemdes) sebagian besar digunakan untuk pembiaayaan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan kepala desa (Kades).
"Lebih kurang 90 persen ADD untuk Siltap perangkat desa dan Kades. Secara keseluruhan, pagu ADD tahun 2024 mencapai Rp 53.730.977.600," demikian Ade.(135)