Susu Pemilu di Lebong Disortir dan Dilipat, Segini Jumlahnya

SORTIR: Petugas penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Lebong.-ERICK/BE -

LEBONG, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara (Susu) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini. Mulai dari Susu Pilpres, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI dengan jumlah masing-masing sebanyak 83.486 lembar.

BACA JUGA:Kinerja GAD di Rejang Lebong Dievaluasi, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Terima Anugerah Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi, Ini Sebutannya

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara yang sebelumnya telah masuk. Baik Pilpres, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI.

“Surat suara untuk Pilpres yang sudah selesai dilakukan sortir dan lipat,” sampainya, Kamis (04/01).

Lanjut Yoki, untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara setidaknya pihaknya memberdayakan sebanyak 70 orang warga dengan target selesai, pada hari Kamis (11/01) mendatang.

“Kita mulai hari ini (Kemarin,red) dan ditargetkan minggu depan sudah selesai,” jelasnya.

Ditegaskan Yoki, untuk pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara dipastikan dijaga ketat oleh pihaknya maupun dari pihak keamanan (kepolisian). Sebelum melakukan penyortiran dan pelipatan, pihaknya terlebih dahulu memeriksa barang-barang yang dibawa masyarakat yang bekerja.

“Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Masih kata Yoki, dari pelaksanaan sortir dan lipat surat suara  memang ada beberapa surat suara yang rusak, seperti surat suara DPD RI seperti adanya titik noda, warna degradasi atau buram. Namun dirinya belum bisa memastikan untuk jumlah surat suara yang dianggap rusak.

“Karena saat ini masih berjalan dan kemungkinan 1 minggu kedepan baru selesai,” ujarnya.

Nantinya ucap Yoki, dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara jika ditemukan ada yang robek, buram, serta kecacatan lainnya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu. (614)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan