Pendaftar PTPS di BS Segini

Ketua Bawaslu BS, Sahran SE--

KOTA MANNA, BE – Sejak dibuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 pada  tanggal 2 -6 Januari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Bengkulu Selatan (BS) merekap ada sebanyak 911 orang pendaftar.

BACA JUGA:Kerugian Negara di BS Rp 75 Juta Dikembalikan, Dalam Kasus Ini

BACA JUGA:Puskesmas Ditarget BLUD, Ini Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

Ketua Bawaslu BS, Sahran SE menjelaskan, jumlah tersebut sudah jauh melampaui kuota yang dibutuhkan di  BS. Pasalnya, untuk PTPS Pemilu nanti Bawaslu membutuhkan sebanyak 584 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di BS. Sebab satu TPS akan ada satu PTPS yang akan bertugas mengawasi jalanya pesta demokrasi.

“Setelah dibuka selama 5 hari dan pada hari terakhir pendaftaran, yaitu Sabtu (6 Januari 2024) pukul 23.59 kami mendapati ada sebanyak 911 orang pendaftar dengan rincian, pendaftar laki-laki sebanyak 449 orang dan perempuan sebanyak 462 orang. Jumlah tersebut dinilai tinggi berdasarkan antusias masyarakat,” ujar Sahran kepada BE, Minggu (7 Januari 2024).

Lebih lanjut Sahran mengatakan, bagi kecamatan yang belum terpenuhi pendaftar di sejumlah TPS yang ada. Bawaslu BS telah menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar melakukan  perpanjangan waktu pendaftaran. 

“Ini dilakukan agar terpenuhinya kuota pendaftar di TPS tersebut. Waktu perpanjangan pendaftaran dilaksanakan  selama 2 hari, yaitu pada 7-8 Januari,” katanya. 

Sahran juga menyampaikan, setelah melakukan proses pendaftaran PTPS yang dilakukan Panwascam masing-masing di BS. Tahap selanjutnya yaitu pengumuman administrasi  yang dilakukan oleh Panwascam di setiap kecamatan.

“Setelah tahapan perekrutan PTPS telah dilalui, para PTPS yang terpilih akan menjalani pelantikan pada 22 Januari mendatang,” sampainya.

Pada kesempatan itu, Sahran berpesan, kepada para Panwascam untuk menjalankan proses perekrutan PTPS sesuai dengan tahapan dan regulasi yang ada. Sebab para PTPS yang terpilih nantinya memiliki tugas besar mengawasi jalanya pesta demokrasi pada puncak Pemilu serentak 2024, yaitu pada 14 Februari mendatang.

“PTPS ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Kami tekankan ke Panwascam dalam perekrutan Pengawas TPS ini diharapkan benar-benar objektif. Pilih orang-orang jujur, berintegritas, mempunyai kepribadian yang kuat serta tidak dalam hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," pungkasnya. (117)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan