Percepat Kirim Logistik Pemilu ke Enggano, KPU Beberkan Alasannya

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspres.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bergerak cepat mengatasi distribusi logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Hal itu menyusul belum selesainya perpanjangan kontrak kapal perintis KM Sabuk Nusantara 52 dan pesawat terbang Susi Air ke pulau terluar Bengkulu tersebut. 

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni SE mengatakan, distribusi logistik Pemilu ke Pulau Enggano dipercepat. Rencananya pendistribusian akan dilakukan pada akhir bulan Januari ini.

"Logistik Pemilu ke pulau Enggano itu prioritas. Maka akhir bulan ini sudah didistribusikan," terang Emex kepada BE, Selasa 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Belanja Pegawai Tinggi, Pemprov Bengkulu Tetap Usukan Penerimaan CASN

BACA JUGA:MPP Tahap Persiapan, Tujuannya untuk Ini

Emex mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan KPU Kabupaten Bengkulu Utara ke Pulau Enggano. Rencananya hari ini (Rabu 24 Januari 2024) Tim KPU Bengkulu Utara akan meninjau lokasi sebagai tempat penyimpanan logistik Pemilu di Pulau Enggano. 

Rencananya tempat penyimpanan logistik pemilu itu dilakukan di Kantor Camat Enggano.

"Tim kita besok (hari ini) berangkat ke Pulau Enggano menggunakan kapal," ujarnya.

Pendistribusian logistik Pemilu ke Pulau Enggano memang dilakukan lebih awal. Sebab, sesuai tahapan distribusi logistik itu dilakukan paling cepat H-7. 

BACA JUGA:Pelayanan Uji Lab di BU Gratis, Ini Tujuannya

Paling lambat logistik diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada H-1 sebelum pemungutan suara 14 Februari mendatang.

"Jadi lebih awal ke Pulau Enggano didistribusikan pada akhir Januari. Pertimbangannya soal cuaca, dan alat transportasi ke Pulau Enggano," tambah Emex.

Untuk pendistribusian logistik pemilu ke Pulau Enggano, menurut Emex, akan menggunakan KMP Pulo Tello yang dikawal ketat oleh pihak Aparat Penegak Hukum. B

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan