30 TPS Blank Spot, Begini Penjelasan Ketua KPU Kaur

Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto Kapolres Kaur mengunjungi TPS sulit belum lama ini. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU( Kabupaten Kaur akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024. 

Bahkan, KPU Kaur sudah melakukan titik koordinat 434 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 195 desa dan kelurahan di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur.

Namun, terkendala masih terdapat 30 TPS yang tak ada jaringan dan 37 TPS jaringan lemah. 

Hal ini akan menyulitkan bagi KPPS menyampaikan laporan aplikasi Sirekap yang diharapkan KPU sudah diterima beberapa menit setelah penghitungan suara.

BACA JUGA:Bank Fadhilah Setor PAD ke Pemda Kota Bengkulu, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Korban Tenggelam Ditemukan Mengapung, Di Sini Lokasinya

“Untuk TPS tidak ada jaringan dan sinyal lemah ini memang medannya sulit dan sama sekali tidak ada jaringan internet. Nanti, dari penghitungan suara yang sudah difoto di Hp android harus dibawa ke daerah yang mudah sinyal, baru dikirim ke server,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto SKom, Minggu, 28 Januari 2023.

Dikatakan  Muklis, puluhan TPS yang mengalami blank spot itu  menyebar di 15 kecamatan. 

Terbanyak daerah yang sulit dijangkau dan yang parahnya lagi sulitnya akses menuju TPS itu karena jalan masih tanah kuning diperkirakan akan menjadi penyebab utamanya akan menyulitkan mengirim rekap hasil pemilihan nantinya. 

BACA JUGA:SMAN 2 Kota Terapkan Akses Internet Terbatas, Ini Tujuannya

Namun, untuk warga atau masyarakat umum yang penasaran dengan hasil pilkada dapat mengakses www.infopemilu.kpu.go.id pada malam harinya untuk mendapatkan gambaran hasil Pemilu 2024 nantinya.

“Nanti sifatnya hasil Sirekap belum hasil pleno, tapi setidaknya bisa menjadi acuan nantinya,” terangnya.

Ditambahkannya, dari 434 TPS yang ada di kabupaten Kaur, 367 diantaranya kualitas sinyal kuat-sedang, 37 lemah. Sementara 30 sisanya tak ada sinyal. 

Namun pihaknya berupaya mencari solusi terkait jaringan tersebut. Juga pihaknya  sedang memberikan pelatihan dengan PPS, KPPS hingga PPK terkait dengan teknis Sirekap yang mewajibkan mengupload hasil perhitungan suara usai dilakukan penghitungan suara nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan