9 TPS Sulit di Kepahiang, Ini Lokasinya

foto internet--

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memastikan jika Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit di Kabupaten Kepahiang berkurang. Jika sebelumnya di Kabupaten Kepahiang total sebanyak 14 TPS sulit dan menjelang 14 Februari 2024 mendatang TPS sulit di Kepahiang tinggal 9 TPS. Karena 5 TPS yang sebelumnya masuk dalam TPS sulit sudah dikeluarkan KPU Kepahiang menjadi TPS tidak sulit lagi.

Komisioner KPU Kepahiang Indra SE mengatakan, awalnya TPS sulit di Kabupaten Kepahiang berjumlah 14 TPS yang tersebar di 2 kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang. Hanya saja setelah dilakukan pengecekan titik koordinat, TPS sulit di Kabupaten Kepahiang berkurang 5 TPS danTPS sulit di Kabupaten Kepahiang tinggal 9 TPS saja.

"Kita sudah melakukan pemetaan TPS sulit berdasarkan titik koordinat di Kabupaten Kepahiang. Hasilnya 5 TPS kita keluarkan dari TPS sulit, karena masih di wilayah desa dan bahkan ada beberapa TPS  yang berada pada perkampungan warga.  Dengan telah dikeluarkan 5 TPS, sehingga TPS sulit di Kabupaten Kepahiang menyisakan 9 TPS sulit saja," sebut Indra.

Dijelaskan Indra, untuk 9 TPS sulit di Kepahiang masing - masing, 2 berada di Desa langgar Jaya, 2 TPS di Desa Sosokan Taba, 3 TPS di Desa Warung Pojok dan 2 TPS di Desa Renah Kurung. Kategori sulit yang dimaksud, lantaran 9 TPS tersebut berada di daerah petalangan atau di wilayah perkebunan masyarakat. Sulit dalam artian secara geografis, karena untuk menuju ke TPS sulit tersebut jalannya tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda 4 dan hanya bisa dilewati kendaraan roda 2 itupun harus menggunakan alat bantu.

"9 TPS yang masih sulit, lantaran berada di daerah petalangan atau perkebunan. Sulit secara geografis, karena untuk menuju ke TPS jalannya tidak bisa dilalui kendaraan roda 4," jelas Indra.

BACA JUGA:Korban Cabul Ayah Alami Trauma, Pemkab Lakukan Ini

BACA JUGA:Logistik Pemilu Berlayar ke Enggano, Ini Jumlahnya

Disampaikan Indra, pihaknya mengeluarkan 5 TPS dari TPS sulit lantaran adanya pengaduan masyarakat untuk melakukan pindah TPS ketika pemilihan. Setelah dilakukan pengecekan ternyata, 5 TPS tersebut tidak masuk kategori sulit lantaran letak atau lokasi TPS-nya berada di pemukiman masyarakat serta aksesnya juga mudah dijangkau.

"Sebelumnya ada puluhan warga yang akan pindah TPS, dengan alasan mereka melakukan pencoblosan berada di TPS sulit. Setelah kita lakukan pengecekan dengan menentukan titik koordinat, ternyata TPS-nya tidak masuk kategori sulit dan berada di pemukiman warga. Hingga akhirnya 5 TPS yang sebelumnya masuk kategori sulit kita keluarkan dan tidak lagi menjadi TPS sulit," ungkap Indra.(doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan