4.810 Orang Pindah Memilih Keluar Bengkulu, 3.553 Orang Pindah Memilih ke Bengkulu

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah. --

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mencatat ada 8.363 orang yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024. Dari angka itu didominasi pemilih pindah keluar Kota Bengkulu sebanyak 4.810 orang, sedangkan pemilih pindah masuk Kota Bengkulu 3.553 orang. 

"Sejak dibuka pengurusan pindah memilih, cukup banyak warga yang memanfaatkan layanan ini dan sudah ditutup 7 Februari kemarin," kata Komisioner KPU kota, Bambang Meiliansyah. 

KPU membuka pelayanan pindah memilih secara bertahap. Sebelumnya, diberikan tenggat waktu pindah memilih berakhir pada H-30 jelang pencoblosan atau 15 Januari 2024. Kemudian diperpanjang lagi dengan memberikan kesempatan hingga H-7 atau 7 Februari sebelum pemungutan suara. 

" Dari hasil rekap terakhir memang didominasi pemilih pindah keluar," ungkapnya. 

BACA JUGA:40 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Dampak ETLE Masyarakat Enggan Bayar Pajak

Adapun kecamatan yang terbanyak pemilih pindah keluar masuk yakni kecamatan Gading Cempaka 1.645 orang, kemudian disusul 

Selebar sebanyak 1.403 orang. Kemudian kecamatan Muara Bangkahulu 1.365 orang dan diikuti kecamatan lainnya. 

" Untuk pemilih kategori DPTb dapat menggunakan hak pilih mulai pukul 07.00-13.00WIB. Diimbau membawa KTP elektronik dan model A-surat pindah memilih," jelas Bambang. 

Diketahui alasan pindah memilih ini cukup beragam seperti pindah tugas belajar/menempuh pendidikan, bekerja di luar domisili, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial/rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, dan pindah domisili. Kemudian pemilih yang bertugas pada hari pemungutan suara, menjadi tahanan rutan/lapas, menjalani rawat inap (sakit).

BACA JUGA:61 TPS Sangat Rawan, Polda Bengkulu Kerahkan 2.014 Personel

Di Kota Bengkulu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 275.967 pemilih yang tersebar di 9 kecamatan dengan 985 TPS. 

Sedangkan, hasil final DPTb ini juga untuk menyesuaikan kebutuhan logistik yang akan didistribusikan ke setiap TPS.

" Selama dibuka layanan pindah memilih, antusiasme warga cukup tinggi memanfaatkan layanan tersebut, karena tetap bisa menggunakan hak suara pada saat pemilu 2024 nanti," pungkasnya. (Media Karya Saputra)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan