KPU Akui Sirekap Kerap Bermasalah, Tapi Proses Tetap Jalan

RENALD/BE Ketua KPU BS, Erina Okriani SPd --

Harianbengkuluekspress.id – Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Erina Okriani SPd menuturkan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil hitung cepat perolehan suara Pemilu, baik Pilpres, DPD dan DPRD.

Hal tersebut dikarenakan saat ini aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu hitung cepat dari KPU masih mengalami masalah sejak proses awal penghitungan suara Pemilu pada Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Erina juga menjelaskan belum dapat memastikan secara pasti siapa pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden yang unggul perolehan suaranya di BS. Sebab, masih banyak data di tempat pemungutan suara (TPS) di BS yang belum dapat masuk dalam aplikasi Sirekap.

“Karena  kami ini untuk C hasil salinan untuk KPU masih di dalam kotak. Otomatiskan kami (KPU, red) belum bisa mengetahui perolehan suara sepenuhnya. Kemarin ada Sirekap dan mengalami gangguan dan belum dapat maksimal dalam mengetahui hasil perolehan suara,” ujar Erina kepada BE, Kamis 15 Februari 2024.

BACA JUGA: Warga dan Linmas Adu Jotos Berdamai

BACA JUGA: Bank Muamalat Targetkan KPR Tumbuh Rp5,3 Triliun

Lebih lanjut, Erina mengatakan meskipun ada kendala pada aplikasi Sirekap untuk mengetahui perolehan suara setelah dilakukannya pemungutan suara. Tetapi untuk semua proses yang ada di tahap KPPS terus berjalan dan telah menujukan progres yang baik. 

“Proses perekapan sudah selesai di KPPS, kotak suara juga sudah diterima PPK dengan capaian 100 persen dan tinggal PPK menyiapkan untuk pleno ditingkat PPK,” katanya.

Erina menjelaskan untuk Pleno hasil pemungutan surat suara di TPS sudah bisa dilakukan oleh PPK. Sehingga, PPK diingatkan untuk mempersiapkan semua yang diperlukan dalam proses pleno nantinya.

“Untuk proses pleno PPK memang bervariasi, sebab ada yang mulai besok PKK melakukan pleno,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Erina juga menerangkan memang ada beberapa hal yang menyebabkan proses penghitungan suara dan pendistribusiannya ke PPK mengalami keterlambatan.

BACA JUGA:Pleno Tingkat PPK di Mukomuko Digelar Tanggal Segini

Diantaranya masih adanya KPPS yang menemukan surat suara yang salah masuk kotak suara dan harus melakukan penghitungan ulang, ditambah lagi dengan adanya 5 jumlah surat suara. Sehingga tidak sedikit KPPS yang menyelesaikan tahapan perekapan di TPS hingga pukul 08.00 WIB pada Kamis 15 Februari 2024.

“Bahkan pada proses penggandaan yang bermasalah saat menggunakan printer kerap kali ditemukan di TPS ditambah lagi adanya  5 surat suara. Seperti itulah dinamikanya dan Alhamdulillah sudah bisa dilalui,” pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan