30 Caleg Diprediksi jadi Anggota DPRD BU, Ini Dia Daftar Namanya

APRIZAL/BE Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara. --

Harianbengkuluekspress.id - Berdasarakan hasil real count melalui website Info Pemilu 2024 KPU pada penghitungan suara calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), prediksi nama-nama caleg terpilih sudah dapat dilihat oleh masyarakat (Grafis lengkap 30 caleg diprediksi terpilih jadi Anggota DPRD Bengkulu Utara, bisa dilihat dihalaman 11).

Meskipun hasil tersebut bersifat sementara, akan tetapi hasil ini sudah dapat menggambarkan hasil perolehan suara terhadap caleg yang bakal menduduki kursi di DPRD Kabupaten BU.

Ketua KPU BU Santoso mengatakan kepada BE, Sabtu, 17 Februari 2024, di Kabupaten BU, terdapat pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU, pada Pemilu 2024. Diketahui, jumlah kursi DPRD Kabupaten BU tersedia 30 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten BU terdiri dari empat dapil. Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

BACA JUGA:Ini Prediksi 25 Calon Dewan Benteng Terpilih, Ini Dia Nama-namanya

BACA JUGA:Golkar Diprediksi Raih Ketua DPRD Mukomuko, Ini Raihan Suaranya

"Ya, untuk DPRD Kabupaten BU berjumlah empat dapil dengan jumlah 30 kursi. Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 4 Kabupaten BU yang tersedia 11 kursi. Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 2 Kabupaten BU yang tersedia lima kursi,"ujarnya.

Terkait dengan hasil real count, lanjut Santoso, terkhusus untuk DPRD Kabupaten BU secara bertahap proses penghitungan melalui website Info pemilu 2024 terus berlanjut. Dan pihaknya belum bisa menghitung, karena belum menggelar pleno dan nanti akan menggelar pleno tingkat kecamatan dimana untuk rapat pleno akan dimulai besok (hari ini Minggu, 18 Februari 2024) dan setelah itu baru dilanjutkan ketingkat kabupaten

"Saat ini prosesnya masih berlanjut di website resmi KPU. Kita belum bisa menghitung, karena untuk pleno tingkat kecamatan akan kita mulai besok," pungkasnya. (Afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan