Baru 2 Kecamatan Ini Tuntaskan Pleno Hasil Pemilu

RIO/BE Petugas PPK Ratu Agung Kota Bengkulu membawa kotak suara yang sudah selesai dihitung ke ruangan penyimpanan saat pleno perekapan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK, Rabu 21 Februari 2024. Dari 9 kecamatan sudah ada 2 kecamatan yang t--

Harianbengkuluekspress.id - Proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung. Dari 9 kecamatan sudah ada 2 kecamatan yang tuntas yakni kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Ratu Samban. 

"Pleno yang sudah digelar sejak 18 Februari lalu saat ini baru 2 kecamatan yang telah menyelesaikan ratu samban dan teluk segara," ujar Komisioner KPU kota, Anggi Stephensent, Jumat 23 Februari 2024. 

Ia menjelaskan untuk kecamatan Teluk Segara sudah mengembalikan seluruh logistik ke KPU Kota Bengkulu. Logistik tersebut selanjutnya akan disimpan terlebh dahulu di gudang KPU, sembari menunggu pengembalian logistik dari kecamatan lainnya. 

"Untuk Kecamatan Ratu Samban pada hari ini segera menyerahkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara kepada KPU kota, setelah  proses penandatangan hasil," jelasnya. 

BACA JUGA:Pleno Kabupaten Rejang Lebong Digelar Sebelum Tanggal Ini

BACA JUGA:Partai Ini Bersaing Rebut Ketua DPRD

Selama proses pleno Anggi menyebutkan tidak ada kendala yang berarti dan untuk mengejar waktu beberapa kecamatan menggunakan mekanisme paralel dengan membuka tiga panel sub rekap. Sehingga, jumlah TPS yang terlalu banyak bisa dikerjakan bersamaan. 

" Sistem panel ini seperti dilakukan di kecamatan Selebar, Muara Bangkahulu, Ratu Agung, kami berharap prosesnya lebih cepat," ungkapnya. 

Meski masih menyisakan 7 kecamatan lagi, hingga kini KPU terus melakukan monitoring dan belum ditemukan kendala yang berarti. Namun, yang paling sering menjadi kesulitan adalah saat mencocokan C hasil yang bersifat manual harus disamakan dengan aplikasi SiREKAP. 

"Namanya aplikasi, kadang jaringannya bagus kadang servernya down. Ini yang membuat progres pleno harus diskor beberapa waktu, ketika progresnya sudah lancar lagi, baru KPPS melanjutkan lagi plenonya," beber Anggi. 

Diketahui, berdasarkan PKPU nomor 05 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil penghitungan Pemilu, dimulai 15 Februari hingga 2 Maret untuk tingkat kecamatan. 

BACA JUGA: Minta Tambahan Penerbangan, Garuda Janjikan Ini

Lalu dilanjutkan rekapitulasi ditingkat kota maksimal hingga 5 Maret. Kemudian hasil ini harus disampaikan ke KPU provinsi Bengkulu pada 6 Maret mendatang. 

Sedangkan hasil pleno dari KPU Provinsi paling lambat harus disampaikan 11 Maret ke KPU RI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan