Bawaslu Benteng Terima Laporan Keberatan dari Parpol Ini
Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar SKep--
harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini telah menerima laporan keberatan dari beberapa partai politik (Parpol). Melalui laporan tersebut, Parpol peserta Pemilu mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam proses perhitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Benteng.
Salah satunya disampaikan oleh Partai Hanura yang mensinyalir ada kecurangan dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS wilayah Kecamatan Merigi Sakti.
Partai Hanura menduga ada kecurangan yang terjadi di 2 TPS Kecamatan Merigi Sakti. Informasinya terdapat warga yang tak menggunakan hak pilih, namun belakang diketahui bahwa hak pilihnya digunakan.
"Menindaklanjuti laporan partai Hanura, Bawaslu akan melakukan penelusuran, apakah itu benar atau tidak," ungkap Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar SKep.
Selain protes dari partai Hanura, bebernya, Bawaslu juga menerima surat resmi dari PPP. Dalam laporannya, PPP mengklaim bahwa beberapa surat sah di 9 TPS Daerah Pemilihan (Dapil) 3 merupakan suara sah PPK.
"Dalam surat yang disampaikan, PPK meminta agar surat suara di sejumlah TPS Dapil 3 dihitung ulang," jelasnya.
BACA JUGA:Paslon 02 Menangkan Pilpres Mahasiswa Unib, Ini Namanya
BACA JUGA:Ini Prediksi 30 Dewan BU
Tak hanya itu, Bawaslu juga menerima surat dari Partai PAN yang meminta agar Bawaslu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan. Terutama dalam mengawal perhitungan suara Pileg Dapil 3. Pasalnya, terdapat selisih yang sangat kecil pada perolehan suara sah PAN dengan perolehan suara sah PPP.
"Terkait semua laporan yang disampaikan ke Bawaslu, kami akan melakukan telaah dan kajian serta berkoordinasi dengan pimpinan. Untuk hasilnya nanti, juga belum bisa dipastikan apakah akan berpengaruh atau tidak terhadap hasil pleno di tingkat PPK dan tingkat kabupaten," tutupnya.(bakti)