Kuota Haji Bengkulu Berkurang 16 Orang, Ini Penyebabnya

Ketua Pendaftaran Dokumen Haji Reguler H Allazi SE-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 16 orang calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Bengkulu melakukan mutasi ke luar provinsi atau berbeda embarkasi.

Hal tersebut dikarenakan domisili dan juga pindah pekerjaan.

Sebanyak 16 CJH tersebut, terdiri dari 2 CJH asal Rejang Lebong, 3 CJH asal Kota Bengkulu, 2 CJH Seluma, 6  CJH asal Kaur, 1 CJH asal Mukomuko dan 2 CJH asal Bengkulu Selatan.

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Allazi SE menuturkan, mutasi ini hanyalah mutasi berangkatnya.

Sesuai dengan ketentuan dan keputusan  Dirjen Haji Nomor 90 Tahun 2024, bagi para CJH memang diperkenankan untuk mutasi.

BACA JUGA:Operasi Nala Target 7 Pelanggaran, Ini Dia Jenis-jenis Pelanggarannya

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Capai 84 Persen, Ini Pernyataan Komisioner KPU Rejang Lebong

Dengan ketentuan, pindah domisili, pindah tugas, penggabungan dengan keluarga yang berangkat di tahun yang sama atau tahun ini juga.

"Selebih dari itu, alasannya tidak akan bisa diakomodir. Harus dengan ketentuan yang sudah ada di Keputusan Dirjen itu," tegas Allazi, Sabtu, 2 Maret 2024.

Meski begitu, dia menambahkan, mutasi yang dilakukan tersebut juga bukanlah sembarang mutasi. Karena disesuaikan dengan ongkos daerah tempat tujuan mutasi.

Seperti halnya, jika ongkos Bengkulu jauh lebih murah dibandingkan dengan ongkos yang dituju. Maka, CJH tersebut mendapat pengembalian ongkos. Atau sebaliknya, ketika ongkos Bengkulu lebih mahal, maka para CJH tersebut juga akan menambah ongkos kembali.

"Makanya, mereka tidak bisa melakukan berangkat setelah melunasi di Bengkulu. Dia menyesuaikan dengan tempat tujuan. Apabila di tempat tujuan itu lebih mahal, maka dia akan membayar lebih mahal," terang Allazi.

Dengan adanya mutasi 16 orang CJH ini, lanjut Allazi, kuota jemaah haji Bengkulu akan berkurang sebanyak 16 orang. Artinya dari kuota 1.702 CJH Provinsi Bengkulu akan menjadi 1.686 CJH.

"Mutasi 16 orang di Provinsi Bengkulu ini, artinya tidak dapat diganti. Berarti CJH asal Bengkulu berkurang 16 CJH. Kecuali nanti, ada CJH lain masuk ke Bengkulu, maka kami akan tetap terima. Kuotanya 16 orang," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan