Terbaru, PNS yang Istrinya Melahirkan Bakal Dapat Cuti 2 Bulan, Begini Penjelasan MenPAN RB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, hak cuti akan mereka dapatkan hingga 6o hari atau 2 bulan.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria. Pasalnya, pemerintah akan memberikan hak cuti kepada mereka ketika istrinya melahirkan.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, hak cuti akan mereka dapatkan hingga 6o hari atau 2 bulan.
Ketentuan cuti PNS pria yang istrinya melahirkan sebagaimana salah satu isi dari rancangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ssebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sehingga nantinya, cuti PNS pria dijamin oleh negara untuk mendampingi istrinya melahirkan atau keguguran.
BACA JUGA:Menjalani Ramadan dan Persiapan Hari Raya Semakin Penuh Makna, Ini Tips Inspiratif dari Informa
BACA JUGA:Raih Berkah Umrah Bersama Oppo, Tersedia 15 Paket Umrah Untuk Pelanggan, Begini Cara Dapatnya
"RPP ini ditargetkan tuntas maksimal April 2024,"katanya.
Dijelaskan Anas, waktu cuti yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
Ia mengaku, sebelumnya hanya ada cuti bagi PND perempuan saat melahirkan. Sehingga, nanti PNS pria juga berhak cuti disaat istrinya melahirkan.
Adapun durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.
Sebelumnya, lanjut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.
“Pemerintah memandang pentingnya peran pemdampingan seorang ayah saat sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” ujarnya.
BACA JUGA:Wabup Ini Disebut Wakil Kepala Daerah Termiskin di Bengkulu, Benarkah? Ternyata Segini Kekayaannya
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Umur Panjang dan Bertemu Lagi dengan Bulan Ramadan Tahun Depan
Sehingga, dengan adanya cuti tersebut, Anas berharap kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Karena fase itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.