Ini Alasan Bupati Seluma Larang Berhentikan Honorer
JEFRYY/BE Proses Pemberian SK PPPK tenaga kesehatan beberapa waktu lalu.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah pusat kembali merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun ini. Ternyata, kuota teknis di Kabupaten Seluma jumlahnya membludak mencapai 1800 orang, baik itu dari Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sehingga inilah menjadi alasan keras Bupati Seluma, Erwin Octavian SE melarang pemberhentian tenaga honor sekalipun hanya digaji kecil.
“Saya minta tidak ada pemberhentian tenaga honor di Kabupaten Seluma ini,” tegas bupati.
Diketahui, beberapa hari lalu Pemkab Seluma mendapatkan penetapan 2.554 orang. Kuota ini adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah untuk guru sebanyak 379 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 275 orang dan tenaga tehnis 550 orang serta untuk kuota Calon Aparatur Sipil Negara(CASN) dengan rincian kesehatan 100 dan tenaga tehnis 1250 orang.
BACA JUGA:Pasar Murah, Bupati Harap Warga Terbantu
BACA JUGA:Dibawa ke Penginapan, Pelajar SMP Dicabuli, Begini Kronologinya
“Untuk formasi dan bidang apa saja yang di butuhkan mulai hari ini BKPSDM tengah mengkaji dan menggodoknya,” tegasnya.
Disampaikan, tahun 2024 ini kuota CASN untuk seluma mengalami peningkatan. Khususnya, pada tenaga tehnis yang jumlahnya diluar digaan sebanyak 1250 orang. Termasuk kuota pppk juga ada sebanyak 550 orang. Sehingga saat ini kuota tenaga tehnis yang di butuhkan sebanyak 1,800 orang.
“Memang jumlah ini tidak di sangka sangka. Karena memang usulan keseluruhannya sebelumnya keseluruhan mencapai 3000 orang,” sampainya.
Sementara itu, Sekda Seluma H Hadianto MSi sejauh ini untuk lebih lanjut masih menunggu BKN. Namun, informasi sementara perekrutan CASN dan PPPK tersebut akan dilakukan pada tiga tahapan terhitung pada bulan Mei, bulan Juli dan bulan Agustus. Namun pemerintah Seluma masih tetap menunggu Juklak dan Juknis dari Kemenpan RB.
BACA JUGA:Samling Diminati Masyarakat, di Sini Lokasinya
“Kita masih nunggu juklak dan juknis dari kemenpan lebih dahulu. Namun sat ini kita juga lebih menyusun formasi yang memang di butuhkan karena juga harus berdasarkan anjab,”sambungnya.
Sekda menerangkan, berapa jumlah pastinya untuk PPPK dan PNS masih dalam proses penentuan di BKPSDM. Rekrutmen calon PPPK yaitu untuk guru dan tenaga kesehatan, sementara rekrutmen untuk PNS untuk tenaga teknis.
"Yang jelas kebutuhan kuota PPPK dan PNS akan ditentukan berdasarkan analisis beban kerja yang ada," singkatnya.