Guru Cabul di Kedurang Dibekuk, Cabuli Murid, Begini Kronologinya

RENALD/BE Oknum guru pelaku tindak pidana cabul, JR (36) yang berhasil diamankan Satreskrim Polres BS.--

Harianbengkuluekspress.id – Dunia pendidikan di Bengkulu Selatan (BS) kembali tercoreng atas tindakan yang dilakukan oleh oknum guru yang bertindak amoral kepada siswinya.

Pasalnya belum hilang ingatan masyarakat tentang kasus cabul yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu SMA favorit di Kota Manna, harus kembali terulang. 

Kali ini, guru yang harus berurusan dengan hukum adalah JR (36) merupakan warga Kecamatan Kedurang salah satu guru di SMA di BS. JR saat ini telah diamankan di Polres BS sejak Selasa 19 Maret   2024, sekira pukul 14.00 WIB setelah dilakukan penangkapan di rumahnya di perumahan sekolah tempatnya mengajar. 

Dari data yang dihimpun BE, adapun JR sendiri dilaporkan atas tindak pidana pencabulan terhadap muridnya yang seharusnya ia jaga. Kejadian pencabulan  itu bermula pada Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 20.00 WIB JR menghubungi korban melalui masanger mengajak bertemu di dekat makam di salah satu desa di Kecamatan Kedurang. 

BACA JUGA:Dinsos BS Kembali Tangani ODGJ Telantar, Begini yang Dilakukan

BACA JUGA:5 Rumah Terancam Masuk Sungai, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, pelaku menunggu korban sebut saja Bunga (17) di dekat makam dan tidak lama kemudian korban sampai dengan mengendarai sepeda motor. Lalu JR mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor milik korban menuju ke kebun jagung di belakang desa terebut. 

Setelah sampai di kebun jagung kemudian pelaku mengajak korban untuk menuju ke anjung atau dangau yang terdapat di sana.  Setelah  berada di dalam anjung kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak muridnya sendiri. 

Sampai berita ini diterbitkan pihak Polres BS masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan belum ingin menyampaikan hasil dari penangkapan. Tetapi pihak Polres BS akan melakukan rilis pers hasil penangkapan oknum guru  amoral tersebut pada Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA: Kuota CPNS Kaur Hanya 150 Kursi, Lihat Formasinya di Sini

“Benar pelaku sudah kami amankan dan nanti akan kami sampaikan pada rilis pers,” singkat Kapolres BS, AKPB Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi kepada awak media, Rabu 20 Maret 2024.

Sementara itu, BE juga sempat bertemu dan mewawancarai JR saat digiring ke ruang tahanan. Dari Pengakuan JR bahwa diri mengelak telah melakukan persetubuhan dengan muridnya. Namun ia mengakui memang bertemu dengan murid perempuannya tersebut pada malam itu. Ia juga mengaku telah memiliki anak dan istri dan sudah selama sepuluh tahun menjadi tenaga honorer di tempatnya mengajar. 

“Saya belum melakukannya (cabul, red) kepada murid saya,” singkat JR mengelak sembari menunduk malu. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan