Warga RT 8 Tutup Penginapan 88, Ini Alasannya
Usai salat tarawih. Warga RT 8 Kelurahan Bandar Ratu sepakat tutup penginapan Nibung 88-Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-
Harianengkuluekspress.id– Warga RT 8 Danau Nibung Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko menentang keras keberadaan penginapan nibung 88 di wilayah tersebut.
Pasalnya, peninapan itu diduga menjadi tempat maksiat yang telah meresahkan masyarakat.
Perwakilan warga RT 8 Kelurahan Bandar Ratu, H. Herlian Saleh S.Sos menyampaikan bahwa keberadaan penginapan nibung 88 itu sering digunakan untuk praktik maksiat. Jika dibiarkan akan berdampak buruk untuk lingkungan.
Apalagi pihak penegakan Perda dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Mukomuko beberapa hari lalu menangkap basah sejumlah orang melakukan perbuatan maksiat di penginapan tersebut.
BACA JUGA:Ngamar di Hotel, 5 Pasangan Bukan Muhrim Diciduk Satpol PP, Ternyata Ini Dalihnya
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Rp 150 Juta, Tenor 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
“Di penginapan itu sudah sering terjadi perbuatan maksiat. Untuk kejadian kali ini warga tidak bisa lagi menahan kesabaran. Kami pastikan dalam waktu dekat ini penginapan itu dipastikan ditutup oleh warga RT 8 Danau Nibung,”tegas Herlian.
Hal senada disampaikan Ketua RT 8 Kelurahan Bandar Ratu, Peri Irawan memastikan menutup penginapan nibung 88 tersebut. Selain telah membuat resah masyarakat. Warga RT 8 sudah sepakat menutup penginapan itu.
“Malam kemarin, kami sudah rapat bersama. Ini merupakan rapat yang kesekian kali. Dan diputuskan penginapan itu ditutup,’tegasnya.
Penutupan penginapan itu,jelas Peri,selain dasar adanya dugaan perbuatan maksiat, juga permintaan dari pemilik rumah yang bersangkutan.
Ia juga menyampaikan telah mendapatkan kuasa dari pemilik rumah atas nama Rusli Ruslan. Yang berdomisili di Palembang, Sumatera Selatan.
Pemilik rumah meminta ketua rt 8 mengambil kunci rumah ke pengelola penginapan tersebut dan menutup serta menurunkan papan nama penginapan.
“Surat Kuasa sudah saya terima. Pemilik rumah meminta mengambil kunci rumah dan turunkan papan merek penginapan tersebut. Selain pemilik rumah terkejut dan merasa malu atas peristiwa di rumah itu. Pihak yang mengontrak rumah yang dijadikan penginapan itu kontraknya sudah berakhir sejak Februari 2024 lalu. Yang jelas pemilik rumah minta ambil kunci dan tutup penginapan tersebut,”bebernya.
BACA JUGA:Ronny Tobing Siap Maju Pilwakot, Kini Daftar ke PAN