Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator Profesional Bimbingan Perkawinan, Ini Tujuannya

Mulai akhir Juli 2024, calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan di KUA-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama  menyiapkan sebanyak 3.700 fasilitator profesional Bimbingan perkawinan (Bimwin). 

Hal itu, seiring dengan telah diterbitkannya Surat Edaran  Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024  dimana  calon pengantin wajib mengikuti Bimbingan perkawinan (Bimwin) diberlakukan mulai akhir Juli 2024 mendatang. 

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. 

Dengan diwajibkannya Bimwin, diharapkan dapat  meningkatnya ketahanan keluarga, sehingga dapat meminimalisir persoalan-persoalan seperti  stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun.

"Langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga, " tegasnya. 

BACA JUGA:TOP 5 PTKIN Dengan Pendaftar Terbanyak SPAN, Apakah Kampus Anda Salah Satunya?

BACA JUGA:Ini 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Berikut Doa Saat Menerimanya

Hal sama disampaikan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan bahwa calon pengantin yang mengikuti  layanan Bimwin tidak dipungut biaya. 

Bimwin  tersebut di selenggarakan  di Kantor Urusan Agama (KUA) dan setiap calon pengantin  akan dijadwalkan mengikuti Bimwin tersebut dan tidak dipungut biaya. 

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pernihanan dan ketahanan keluarga tersebut, pihak Kemenag menargetkan memiliki  3.700 fasilitator profesional. 

"Kemenag akan bekerjasama dengan Pusat Diklat  mencetak fasilitator Bimwin, Pusdiklat lah uang mencetak fasilitator  tersebut, " jelasnya. 

Mereka, lanjutnya akan mendapatkan pengetahuan atau materi-materi dasar tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga dan cara mengatasi konflik keluarga. 

" Materi itu nantinya diberikan secara daring dahulu, ketika masuk kelas luring, fasilitator telah mengetahui dasar-dasarnya. Diharapkan dengan meningkatkan kualitas fasilitator konflik keluarga dapat diminimalisir, "tandasnya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan