Pendaftaran Rekrutmen Polri 2024 Segera Ditutup, Polda Bengkulu Jamin Gratis
Polda Bengkulu membuka rekrutmen Polri 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Harianbengkuluekspress.id - Polda Bengkulu memberikan kesempatan bagi putra-putri berpotensi dari keluarga tidak mampu menjadi anggota Polri melalui rekrutmen terpadu 2024.
Pendaftaran online sudah dibuka sejak 04 April 2024 sampai tanggal 18 April 2024.
Setelah pendaftaran online ditutup, maka akan dilanjutkan tahapan seleksi lain.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH didampingi Karo SDM Polda Bengkulu, Kombes Pol Achmad Muctarom SSos MH memastikan proses seleksi penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya dengan menerapkan prinsip seleksi bersih transparan akuntabel dan humanis (Betah), clean dan clear.
BACA JUGA:Bank Indonesia Bengkulu Ajak Masyarakat Bertransaksi Pakai QRIS, Berikut Keuntungannya
BACA JUGA:Waspada! Pinjol Ilegal Kerap Gonta-ganti Nama, Berikut Ciri-cirinya
Untuk mengawasi perekrutan, Polda Bengkulu melibatkan pengawasan internal dari Bidang Propam dan Itwasda Polda Bengkulu.
"Sebagai pengawas internal yakni Bidang Propam dan Itwasda Polda Bengkulu selaku APIP. Masyarakat juga bisa memberikan pengawasan, laporkan jika ada tindakan pelanggaran," jelasnya.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, panitia seleksi dilarang merugikan masyarakat.
Untuk anggota Polri yang putra-putrinya mengikuti seleksi Akpol, Bintara atau Tamtama Polri tidak diperbolehkan menjadi panitia. Harapannya, pada tahapan seleksi nanti akan terjaring putra-putri berpotensi dari kalangan keluarga kurang mampu.
Tetapi dengan syaratt tetap mengikuti Persyaratan dan prosedur seleksi penerimaan. Menerapkan sesuai aturan berlaku dan kesempatan diberikan dalam persaingansehat.
Rekrutmen anggota Polri salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya untuk ikut berkontribusi dalam penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran khususnya di Provinsi Bengkulu.
"Anggota Polri yang putra-putrinya ikut mendaftar seleksi, baik calon taruna AKPOL, calon Bintara dan Tamtama Polri, tidak boleh menjadi panitia," imbuh Kapolda.
Ke depan diharapkan dapat terwujud polisi yang cocok dengan masyarakatnya. Polisi yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara imparsial dan paripurna.(167)