Petani Sawit Keluhkan Potongan Penjualan, Segini Besaran Potongan Penjualan Sawit di Bengkulu Tengah
Rewa/BE Dump truk menurunkan TBS Kelapa Sawit di salah satu PKS di Benteng.--
Harianbengkuluekspress.id - Petani kelapa sawit di Bengkulu Tengah mengeluhkan potongan penjualan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Sebab, rata-rata PKS di daerah ini menerapkan kebijakan potongan penjualan minimal 5 persen. Tidak hanya masalah harga TBS kelapa sawit yang terus menurun, kebijakan potongan penjualan TBS kelapa sawit di Benteng, juga cukup membuat petani semakin terpukul. Tanpa dasar hukum yang jelas memotong 5 persen kepada setiap petani yang menjual TBS kelapa sawit ke PKS.
Ketua Aliansi Petani Kelapa Sawit Bengkulu, Edy Mashury mengatakan kepada BE, Sabtu, 20 April 2024, "Permasalahan sebenarnya yang merugikan kami saat ini selain penurunan harga TBS kelapa sawit adalah potongan pabrik, potongan di pabrik itu sampai 5 persen. Bahkan kalau menjelang lebaran Idul Fitri pas buah banjir itu ada yang sampai 20 persen.
Potongan penjualan TBS kelapa sawit yang diberlakukan oleh pabrik sangat berdampak bagi para petani. Potongan tersebut secara langsung telah mengurangi pendapatan petani sawit di Bengkulu.
"Potongan 5 persen kali 5 ton itu lumayan uangnya. Artinya, kalau 1 ton ada potongan 50 kilogram, 50 kilogram kali Rp 2.500 sudah berapa, kalau 1 ton sudah Rp 1,25 juta uang kami dipotong pabrik dan ini tidak ada dasar hukumnya," kata Edy.
BACA JUGA:Harga Gabah Kering Sepadan, Segini harga Jual gabah di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Perusahaan Tingkatkan Budaya K3, Ini Permintaan Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 tahun 2018, disebutkan bahwa jika buah yang dihasilkan bagus, petani mendapat insentif sebesar 4 persen, kecuali buah tersebut kualitas buruk. Namun, bukannya mendapatkan insentif, mereka justru dikenakan potongan oleh pabrik.
"Seharusnya kami dapat insentif sebesar 4 persen dari pabrik, karena menghasilkan TBS kelapa sawit berkualitas jenis Tenera. Ini tidak malah disamakan dengan kualitas TBS kelapa sawit yang dijual oleh RAM," ujar Edy.
Ia mengatakan, kualitas TBS kelapa sawit yang dijual oleh RAM cenderung beranekaragam ada Dura, Tenera, dan Mentah. Sebab kebanyakan RAM membeli buah dari banyak petani sawit.
"Kalau RAM dikenakan potongan oleh pabrik sebesar 5 persen wajar, karena kualitas buah mereka campur-campur. Sementara kayak kami yang menanam sawit jenis Tenera masa juga ikut dipotong, seharusnya diberikan insentif 4 persen oleh pabrik," tutupnya.
BACA JUGA:Sakit, Gantung Diri, Ini Keterangan Kapolres Kabupaten Lebong
Sementara itu, Perwakilan Salah Satu PKS di Benteng yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, kebijakan pemotongan penjualan tidak hanya terjadi di Kabupaten Benteng. Hampir seluruh daerah di Bengkulu memberlakukan hal ini.
"Kebijakan ini sudah kami lakukan sejak lama dan tidak pernah ada yang mengeluh, harusnya kalau mau mengeluh jangan hanya di Benteng, di daerah lain, seperti Mukomuko itu juga banyak," pungkasnya. (Rewa Yoke)