Ungkap Satu Bulan Satu Kasus, Ini Hasil Rakor Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu
Ist/BE Satuan Tugas (satgas) Saber Pungli Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan tema ''Optimalisasi Kinerja Satgas Saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota Guna Mewujudkan wilayah Provinsi Bengkulu Bebas Pungli dan Berasih Melaya--
Harianbengkuluekspress.id - Satuan Tugas (satgas) Saber Pungli Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema ''Optimalisasi Kinerja Satgas Saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota Guna Mewujudkan Wilayah Provinsi Bengkulu Bebas Pungli dan Berasih Melayani'', Rabu 24 April 2024.
Rakor tersebut salah satu program awal tahun Satgas Saber Pungli untuk mengetahui rencana program Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi dan Kabupaten/Kota selama 2024. Hasil rakor menargetkan megungkap satu kasus dalam satu bulan.
"Hari ini, Rabu, 24 April 2024, rakor Satgas Saber Pungli tujuannya untuk mengetahui maksud dan tujuan rencana program kegiatan selama tahun 2024," jelas Irwasda.
Sesuai arahan dari Satgas Saber Pungli Pusat, target penindakan pungli adalah satu kasus satu bulan. Target itu harus dicapai oleh setiap UPP. Untuk itu butuh kerja keras dan koordinasi antara kepala pokja dan kepala UPP Kabupaten/Kota. Penindakannya harus sesuai SOP agar apa yang menjadi target bisa tercapai optimal.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Dinkes Imbau Bersihkan Lingkungan
BACA JUGA:Perekrutan Panwascam Pilkada Digelar Dua Cara, Ini Waktu dan Tahapannya
Selain penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan. Beberapa UPP telah mencanangkan Kabupaten/Kota bebas pungli. Kabupaten yang telah mencanangkan bebas pungli diantaranya Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.
"Kota Bengkulu belum, saya berharap tahun 2024 Kota Begnkulu siap mencanangkan bebas pungli seperti Kabupaten lain," pungkas Irwasda. (Rizki Surya Tama)