Harianbengkuluekspress.id - Pembangunan gedung baru Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) dipastikan batal.
Padahal dana untuk pembangunan gedung KPU sudah turun dari KPU RI sebesar Rp 5 Miliar harus ditarik kembali.
Mesikpun sudah melalui tahapan perencanaan sejak 5 tahun lalu. Rencana pembangunan gedung baru KPU BS harus dibatalkan karena masih adanya persyaratan yang belum terpenuhi.
BACA JUGA:Kios Sekundang Banyak Tutup, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Status KLB, Tekan Penyebaran DBD, Pemda Mukomuko Lakukan Ini
"Dananya sudah keluar dan harus ditarik kembali. Sekarang kita masih menunggu dan menyiapkan administrasi kembali," ujar Sekretaris KPU BS, Sipto Riusman, Rabu 1 Mei 2024.
Lebih lanjut, Riusman menjelaskan administrasi yang kurang tersebut adalah sertifikat tanah dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
Padahal lokasi lahan yang akan didirikannya Kantor KPU BS sudah ditentukan, yaitu di kawasan Pangeran Duayu, Kecamatan Kota Manna.
"Kita kembali menyiapkan berkas untuk mengusulkan ke KPU pusat agar izinnya dapat keluar," jelasnya.
BACA JUGA:Periode April 2024, 11 Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut OJK, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Usut Dugaan Bullying Guru SD Terhadap Muridnya, Dinas Dikbud BS Lakukan Ini
Riusman mengatakan pembangunan Kantor KPU BS memang sesuatu yang sangat dibutuhkan saat ini. Sebab sampai saat ini KPU BS belum memiliki kantor secara legal dan upaya pembangunan kantor baru terus dilakukan.
"Agar tidak adanya lagi penolakan rencan pembangunan gedung baru KPU. Berkas akan kami siapkan dengan lebih teliti," pungkasnya. (Renald)