Hasil Pleno KPU, Ini 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029

Jumat 03 May 2024 - 09:06 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

"Kita juga akan menyurati masing-masing partai politik untuk melengkapi berkas dari caleg-calge terpilih sebelum mereka nanti di lantik," ungkap Ujang.

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU, Ini Anggota DPRD BS Periode 2024-2029

BACA JUGA:KPU Tetapkan 295 Anggota DPRD Terpilih se-Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Sah Digunakan Syarat Pilkada

Sementara itu, untuk pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong terpilih sendiri menurut Ujang bukan lagi menjadi kewenangan mereka.

Dimana kewenangan dari KPU Rejang Lebong yaitu hanya sebatas menyurati partai-partai politik terkait dengan berkas yang harus dilengkapi Caleg terpilih sebelum mereka dilantik.(Ary)

Kategori :