harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang dipimpin Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU didampingi Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Mohammad Toha Arafat bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 03 Mei 2024.
Pemkab Kepahiang kembali menorehkan prestasi dengan mendapatkan gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke enam kalinya secara berturut – turut. Untuk predikat WTP secara berturut-turut mulai dari tahun 2019 hingga 2024. Kemudian Pemkab juga pernah mendapati predikat WTP pada tahun 2017.
Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang menyampaikan, ungkapan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membantu mengatasi permasalahan yang ditemukan di SKPD sehingga kembali mendapatkan opini WTP.
“Atas nama pemerintah daerah dan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membimbing apabila ada permasalahan yang ditemukan di seluruh SKPD kita, sehingga kembali meraih opini WTP yang ke tujuh kali ini,” ucapnya.
Bupati juga menaruh harapannya kepada seluruh OPD untuk tetap menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita berpesan kepada seluruh jajaran Pemkab Kepahiang untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga predikat WTP ini bisa kita pertahankan terus menerus,” ucapnya.
BACA JUGA:Pemuda ICMI Bengkulu Kumpulkan 100 Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, Ini Tujuannya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Dr Hartono SPd SH MPd MH, Plt Inspektur Kabupaten Kepahiang Dedi Candira dan Kepala BKAD Kepahiang Jono Antoni. (doni/Prw)