harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melaksanakan menjalani Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan sistem CAT. Dari total 162 peserta seleksi, terdapat 8 orang yang tak mengikuti tes CAT dan langsung dinyatakan gugur.
"KPU akan mengumumkan hasil tes CAT. Selanjutnya, akan diambil 15 orang peserta di setiap kecamatan untuk mengikuti tes wawancara," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Alexander ST.
BACA JUGA:Segini Jumlah Stok Blangko E-KTP Jelang Pilkada
BACA JUGA: Imbau Pelajar/Mahasiswa Donor Sukarela
Sejak dimulainya tahapan seleksi, sambung Alexander, KPU Benteng telah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon PPK. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan atau keberatan.
"Sesuai jadwal, tes wawancara akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14 Mei 2024. Jika tak ada halangan, pelantikan dilaksanakan tanggal 16 Mei 2024," tutup Alexander.(bakti)