Harianbengkuluekspress.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan dan sarang burung walet sejak Januari hingga Mei 2024 ini tercatat masih nihil.
Padahal di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menargetkan PAD dari beberapa sektor baik perusahaan, reklame, hotel, sarang walet, pariwisata, parkir dan lain-lainnya kurang lebih sebesar Rp 53 miliar.
“Untuk PAD kita sampai kini yang terkumpul baru 11 persen yang jika di rupiahkan sekitar Rp 6,2 miliar dari target 53 miliar. Kalau untuk pajak hotel dan sarang burung walet itu masih nihil,” kata Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Purwanto SE, Selasa 7 Mei 2024.
BACA JUGA:CJH Diberangkatkan Tanggal Segini
BACA JUGA:DBD di Seluma Capai 240 Kasus, Menyebar di Kecamatan Ini
Dikatakannya, penyebab utamanya adalah masih minimnya PAD dari hotel dan sarang burung walet ini karena kesadaran pengusaha hotel dan burung walet untuk menyetor pajak dari penghasilan mereka. Padahal harga jual sarang walet sudah semakin baik dan juga jumlah bangunan sarang walet dan hotel kini cukup banyak.
“Untuk pembayaran pajak dari para pengusaha ini, sebenarnya tidak terlalu besar. Kami hanya mematuk 10 persen dari hasil pendapatan mereka setiap bulannya. Tapi hingga kini kesadaran pengusaha hotel dan burung walet bayar pajak masih rendah,” terangnya.
Ditambahkannya, kedepannya pihak BPKAD akan melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung pelaku usaha tersebut untuk meminta tarif pembayaran pajak sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Jika memang pelaku usaha tersebut masih membandel mungkin, Pemkab akan menindak tegas mereka yang tidak taat dalam melakukan pembayaran pajak.
BACA JUGA:Segini Jumlah Stok Blangko E-KTP Jelang Pilkada
"Kedepan akan kita lakukan operasi langsung, mendatangi para pelaku usaha. Kalau masih ada yang membandel, akan diberikan peringatan tegas," tandasnya.
Sebagaimana diketahui PAD sebesar kurang lebih Rp 6,2 miliar yang telah dihimpun oleh Pemkab Kaur tersebut diperoleh dari berbagai sektor antara lain dari restoran sebanyak Rp 102 juta, PAD hiburan 6 juta, Parkir 16 juta, dari reklame, PBB, tempat usaha pengambilan batu dan masih banyak lagi.(Irul)