Kantor PTPN 7 Mau Dikerjasamakan, Disewakan Boleh untuk Hotel atau Kantor Kesini untuk Informasi Lebih Lanjut

Kantor PTPN VII mau dikerjaksamakan bisa untuk hotel atau kantor.--
Harianbengkuluekspress.id – Kantor Penghubung PTPN Regional 7 Bengkulu yang terletak di KM 7 Jalan P Natadirja, Kota Bengkulu, kini siap untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Bangunan yang selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal ini bisa disulap menjadi hotel atau perkantoran bagi investor yang tertarik.
Perwakilan PTPN Bengkulu melalui bagian Aset, Andre Nopiar mengungkapkan, keputusan untuk mengkerjasamakan Kantor Penghubung PTPN 7 di Bengkulu ini diambil setelah mendapat arahan dari Region Head PTPN di Lampung.
"Selama ini Kantor Penghubung tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga muncul inisiatif untuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga," ujar Andre Nopiar kepada BE, Kamis 13 Maret 2025.
Menurut Andre, skema kerja sama yang ditawarkan penyewaan kepada investor atau pihak yang berminat. Nantinya, setelah disewa, pihak ketiga memiliki kebebasan untuk mengembangkan properti tersebut, baik sebagai hotel maupun kantor.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bersama Awak Media Bagikan Takjil, Di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Wali Kota Segera Terbitkan SE, Masuk SD dan SMP Harus Bisa Mengaji Ini Tujuannya
"Jadi bukan dijual, tetapi disewakan kepada pihak yang memiliki minat dan rencana pengelolaan yang jelas. Dengan demikian, aset ini bisa lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi," tambahnya.
Adapun fasilitas yang tersedia di lokasi tersebut cukup lengkap. Selain gedung kantor utama, terdapat dua mess karyawan, serta satu lapangan tenis yang dapat dimanfaatkan. Dengan kondisi tersebut, bangunan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
"Bagi investor atau pihak ketiga yang berminat dapat mengajukan proposal kerja sama langsung ke Kantor PTPN Regional 7 di Kota Bandar Lampung. Proses seleksi mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk konsep pengelolaan yang diajukan," tuturnya.
Sementara mengenai biaya sewa, Andre menegaskan, nilainya disesuaikan berdasarkan kajian dan kesepakatan bersama. Jika dirasa menguntungkan, maka perjanjian kerja sama dilakukan.
"Untuk biaya, tentu akan ada pertimbangan yang matang agar menguntungkan kedua belah pihak," jelasnya.
PTPN juga membuka ruang diskusi bagi calon penyewa yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kondisi bangunan dan kemungkinan pengembangannya.
"Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dengan pihak-pihak yang serius ingin bekerja sama," pungkasnya. (Rewa Yoke)