BACA JUGA:Kredit Mobil Toyota Fortuner, Cicilan Hanya Rp 3 Jutaan, Cukup Segini Saja DPnya
Disisi lain Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim SH MH menegaskan telah menjadwalkan segera memanggil pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.
Sejumlah pihak akan dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, untuk membongkar dugaan pemotongan dana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko yang dikelola masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), untuk tahun anggaran 2023-2024.
“Kita jadwalkan mulai minggu depan sejumlah pihak kita panggil untuk diminati keterangannya,”lanjutnya.(Budi)
Kategori :