Ada Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kejari Mukomuko Lakukan Penyelidikan, Begini Penjelasannya

Rabu 08 May 2024 - 15:17 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Kredit Mobil Toyota Fortuner, Cicilan Hanya Rp 3 Jutaan, Cukup Segini Saja DPnya

Disisi lain Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim SH MH menegaskan telah menjadwalkan segera memanggil pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.

Sejumlah pihak akan dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri  Mukomuko, untuk membongkar dugaan pemotongan dana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko yang dikelola masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), untuk tahun anggaran 2023-2024.

“Kita jadwalkan mulai minggu depan sejumlah pihak kita panggil untuk diminati keterangannya,”lanjutnya.(Budi)

Kategori :