Pastikan Integritas Pilkada 2024, KPU Mukomuko Bakar 911 Surat Suara, Ini Rinciannya
Pastikan Integritas Pilkada 2024, KPU Mukomuko Bakar 911 Surat Suara, Ini Rinciannya-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id– Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko memusnahkan 911 lembar surat suara berlebih pada Selasa 26 November 2024
Acara pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPU Mukomuko dengan dihadiri Ketua KPU Mukomuko Marjono, Ketua Bawaslu Mukomuko, perwakilan TNI-Polri, kejaksaan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Mukomuko Marjono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen KPU untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada.
"Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa logistik Pilkada kami kelola secara transparan dan sesuai aturan. Semua surat suara berlebih telah disortir dan dihitung secara teliti sebelum dimusnahkan," ujar Marjono.
BACA JUGA:Amankan Pilkada 2024, 310 Personel Gabungan TNI-Polri di Mukomuko Dikerahkan
Proses pemusnahan dimulai dengan penghitungan total surat suara berlebih di hadapan peserta rapat koordinasi. Berikut rincian hasil penghitungan:
Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Kondisi baik: 313 lembar
Kondisi rusak: 16 lembar
Total: 329 lembar
Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kondisi baik: 460 lembar
Kondisi rusak: 122 lembar