Telaah Kembali 4 Calon PPK, Bawaslu Bengkulu Tengah Surati KPU

Sabtu 11 May 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Bakti Setiawan
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng pada tanggal 10 Mei 2024. Dalam surat  dengan nomor 098/PM.00.02/K/05/2024, Bawaslu menerbitkan surat yang berisikan tentang imbauan kepada KPU Kabupaten Benteng, agar dapat meneliti dan menelaah kembali calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah menjalani seleksi tes tertulis dan lulus 15 besar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar SKep menjelaskan, terdapat 4 orang calon PPK yang diminta untuk diteliti dan ditelaah kembali. Meliputi, Ha yang merupakan mantang Caleg PBB, RD mantan Caleg PDIP, WS yang pernah diberhentikan oleh Bawaslu Benteng dan Su yang juga pernah diberhentikan oleh Bawaslu Benteng.

"Dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu dan tanggapan masyarakat, terdapat 4 orang calon PPK yang diminta untuk diteliti dan ditelaah kembali," tegas Evi.

Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Alexander ST menjelaskan, KPU Kabupaten Benteng saat ini menetapkan sebanyak 145 calon PPK lulus seleksi ters tertulis dan akan mengikuti tahapan tes wawancara. Sesuai jadwal, tes wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan selama 3 hari. Yaitu, pada tanggal 11-13 Mei 2024 di Hotel Santika, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tes Wawancara PPK Dimulai, Ini Dia Jadwalnya untuk Bengkulu Utara

BACA JUGA:Melihat Festival Makan Beantagh di Desa Batu Ampar BS: Ajang Promosi Budaya dan Wisata Desa

"Surat dari Bawaslu sudah kami terima. Pada tahapan tes wawancara kami akan langsung melakukan klarifikasi terhadap 4 orang calon PPK," ungkap Alexander. Hasil tes wawancara diumumkan pada 14 Mei 2024. Jika tak ada halangan, pelantikan dilaksanakan tanggal 16 Mei 2024," pungkasnya. (Bakti Setiawan)

 

Kategori :