Gubernur Bengkulu Diminta Selektif Pilih Pejabat Eselon 2, Dewan Ini Tekankan Kemampuan Bekerja Tuntutan Zaman

Minggu 12 May 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi

Nantinya KASN akan memberikan penilaian atas prosedur seleksi telah dilakukan secara benar ataupun belum.

"Nanti akan dilihat dengan KASN, prosedurnya sudah dilakukan dengan benar atau belum," bebernya.

Hasil rekomendasi dari KASN, menurut Rohidin, akan menjadi dasar dirinya ke Kemendagri. Agar Kemendagri memberikan izin untuk lantik 6 pejabat hasil seleksi.

Yaitu jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Biro Umum Setdaprov, Biro Pemerintahan dan Kesra Setdaprov, Biro Ekonomi Setdaprov dan Direktur RSUD M Yunus Bengkulu.

"Kalau sudah semua, baru kita minta izin ke Kemendagri untuk dilantik," tutup Rohidin. (151/prw)

 

Kategori :