Sosialisasi Anti Korupsi, Inspektorat Benteng Undang Dewan dan Kepala OPD, Ini Tujuannya
SOSIALISASI : Foto bersama usai acara sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi di Aula Hotel Puncak Tahura, Rabu 18 Desember 2024.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan acara sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi di Aula Hotel Puncak Tahura, Rabu 18 Desember 2024.
Acara dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH dan dihadiri oleh Kepala OPD serta anggota DPRD Kabupaten Benteng.
Pada kesempatan itu, Inspektorat menghadirkan beberapa narasumber narasumber untuk menyampaikan materi tentang pencegahan korupsi. Diantaranya Kasi Pidsus Kejari Benteng dan Kasatreskrim Polres Benteg.
Usai membuka acara sosialisasi, Pj Sekda memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Benteng yang telah melaksanakan kegiatan rutin berupa sosialisasi dan pembinaan kepada para Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Benteng.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Bantuan Masjid di Benteng Ditunda, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:4.000 Buku Nikah Sudah Didistribusikan di BU, Ini Tujuannya
Kedepan diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng dapat menjalankan tugas dan merealisasikan anggaran sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku serta terhindar dari indikasi tindak pidana korupsi.
"Diharapkan seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan RAB dan semaksimal mungkin jangan sampai terjadi indikasi korupsi di semua kegiatan. Baik itu kegiatan fisik maupun non fisik," kata Pj Sekda.
Sementara itu, Inspektur Daerah (Ipda) Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE CFrA menerangkan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi anti korupsi merupakan salah satu amanah dari KPK RI dan wajib dilaksanakan setiap tahun.
Sebelumnya peserta yang diundang ialah para Kades dan BPD se-Kabupaten Benteng.
"Kita ingatkan kembali kepada seluruh pengguna anggaran, agar jangan sampai melakukan hal-hal atau tindakan yang tak sesuai aturan dan berdampak pada adanya tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian negara," jelas Welldo.
Disamping menggencarkan sosialisasi, Welldo menegaskan, Inspektorat Kabupaten Benteng juga akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan OPD. Hanya saja pemeriksaan belum dilakukan di semua OPD. Audit ketaatan dan audit reguler masih dilakukan di beberapa OPD.
"Atas permintaan pimpinan, kedepan kita akan tambah jumlah sampel OPD yang akan dilakukan audit. Perlu disampaikan, saat ini memang jumlah auditor atau pemeriksa memang masih terbatas," demikian Welldo.(bakti)