Pemprov Bengkulu Akomodir Gaji Seluruh Honorer, Begini Pengakukan Plh Sekda Haryadi
Plh Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan tetap menganggarkan gaji untuk tenaga honorer.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi SPd MSi menjelaskan, gaji per bulan bagi honorer tersebut sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
"Insya Allah kalau di persiapan APBD 2024, masih ada (dianggarkan)," kata Haryadi, Kamis, 12 Desember 2024.
Jumlah honorer di Pemprov Bengkulu yang terdata di Aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) mencapai 4.813 orang terhitung masa kerja sejak tahun 2022.
Sementara jumlah honorer yang belum terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ada sekitar 4 orang ribu lebih. Gaji tenaga honorer mencapai Rp 2,2 juta per orang per bulan.
BACA JUGA:Usut Pembebasan Lahan Pemda 54 Hektare, Kejari Seluma Turunkan KJPP
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang, Berpotensi Tersangka Berjemaah
Haryadi mengatakan, Pemprov tetap berupaya memberikan hak para tenaga honorer tersebut.
"Jadi insya Allah dianggarkan," tuturnya.
Tidak hanya tenaga honorer, untuk hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos tahun 2024 juga sudah dianggarkan pada APBD 2025. Tentunya sesuai dengan jumlah formasi PPPK yang didapatkan Pemprov Bengkulu.
"Nanti juga ada alokasi dari APBN. Tentu sesuai dengan formasi yang tersedia," tegas Haryadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, untuk perpanjangan kontrak tenaga honorer tahun 2025, menjadi kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Kewenangan perpanjangan SK tenaga non ASN itu ada di OPD," kata Sri.
Menurut Sri, pemerintah pusat telah memberikan arahan, agar seluruh non ASN yang telah terdata pada sistem BKN, bisa menjadi PPPK. Sementara tahun ini, Pemprov Bengkulu hanya mendapatkan 600 kuota PPPK. Terbagi formasi untuk Tenaga Guru 400 orang, Tenaga Kesehatan 100 orang dan Tenaga Teknis 100 orang.