Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda rekomendasi DPRD Kaur terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2023, Senin 13 Mei 2024.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD BS, Diana Tulaini dan dihadiri Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala OPD dan Camat itu, DPRD Kaur memberikan 9 rekomendasi terkait LKPJ Bupati 2023 tersebut.
“Harapan kita rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2023 lalu, agar betul-betul dilaksanakan di tahun 2024 ini. Terlebih bagi OPD yang mendapat catatan dari rekomendasi agar dapat melaksanakannya dengan baik,” kata Diana Tulaini usai melakukan sidang paripurna, Senin 13 Mei 2024.
BACA JUGA:Gubernur Usulkan OPD Tambahan, Ini Dia 2 OPD Usulannya
BACA JUGA:Masa Jabatan Bertambah Jadi 8 Tahun, Kades Diminta Tingkatkan Ini
Dalam laporan yang dibacakan oleh anggota DPRD Kaur, Irwanto Tohir itu, dimana ada sekitar 9 rekomendasi yang disampaikan. Pertama, yakni soal pendidikan. DPRD merekomendasi kepada Kepala Daerah hal-hal sebagai berikut; peningkatan kualitas mutu pelayanan pendidikan dasar di daerah- daerah sulit/pinggiran yang ada di Kabupaten Kaur, Pemerintah Kabupaten Kaur seharusnya bisa untuk mengakomodir beasiswa putra putri daerah pada jenjang Perguruan Tinggi, baik bagi ASN maupun pelajar yang memiliki potensi akademis bagi kemajuan Kabupaten Kaur layaknya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah lainnya.
Kedua, soal kesehatan. Dimana DPRD Kabupaten Kaur memberikan rekomendasi sebagai berikut; Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Medis yang berakibat Pengunduran Diri Tenaga Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaur, mengingat perannya yang sangat penting sehingga berimbas terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Kaur misalnya dengan menaikkan Tunjangan Tenaga Kesehatan, Namun tetap harus sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Ketiga Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
BACA JUGA:Tidak Ada Balon Kada Perseorangan di Pilkada Ini
DPRD Kaur memberikan rekomendasi sebagai berikut, satu hal yang harus diingat oleh Pemerintah Kabupaten Kaur selaku pelaksana yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan menyesuaikan dengan Visi Misi yang digunakan kepada masyarakat, adalah adanya 1.000 jalan mulus di Kabupaten Kaur.
Akan tetapi, pada kenyataannya, hingga sisa masa pemerintahan pada pelaksanaan pembangunan fisik jalan, khususnya tahun 2023 ini masih banyak menyisakan masalah yang bersifat penting untuk diselesaikan secepatnya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat terhadap jalan mulus dan bagus di Kabupaten Kaur.
Keempat soal Pertanian, DPRD Kaur memberikan rekomendasi terkait permasalahan pupuk masih menjadi hambatan yang paling utama, sejatinya pupuk bersubsidi dapat membantu petani yang ada di Kabupaten Kaur di setiap musim tanam, adapun permasalahan yang terjadi antara lain: Harga Pupuk Melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
BACA JUGA:Bentuk Kampung KB di Setiap Desa, Ini Tujuannya
Kelima soal Dinas Pariwisata DPRD meminta Pemerintah Daerah tidak berhenti berinovasi dalam mempromosikan sekaligus meningkatkan sarana dan prasarana wisata mengingat banyaknya spot wisata yang ada di Kabupaten Kaur yang dapat dijadikan salah satu PAD.
Keenam Badan Keuangan Daerah, DPRD Kabupaten Kaur memberikan rekomendasi sebagai berikut: mencari dan membuat inovasi baru dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur.
Lalu menyusun Target Rencana Pendapatan Asli Daerah berdasarkan potensi bukan berdasarkan proyeksi.