Harianbengkuluekspress.id - Di Kota Bengkulu, Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah masih menemukan rumah tidak layak huni (RTLH). Rohidin Mersyah menceritakan, dirinya mendapatkan informasi melalui media sosial, terdapat dua rumah tidak layak huni di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.
Atas kondisi itu, Gubernur langsung meninjau lokasi dua rumah yang berdampingan. Tepatnya, di Jalan Merawan 7 RT 27 Kelurahan Sawah Lebar Lama, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Benar saja, dua rumah yang dimiliki Sumbara Dewi (64) dan Amarudin (70) itu sudah tidak layak huni.
Seperti rumah miliki Sumbara Dewi, atap, dinding hingga lantai tak layak lagi ditempati. Dwi yang berprofesi sebagai petugas kebersihan sekolah itu menghuni rumah bersama satu anak dan dua cucu. Sama halnya, rumah milik Kamarudin di sebelah rumah Dwi. Kondisi rumahnya atap bocor dan tergenang banjir disaat hujan deras. Karena posisi rumah keduanya berada tepat di tepi saluran irigasi. Belum lagi kondisi kesehatan Kamarudin sudah tidak memungkinkan untuk bekerja.
Salah satu pemilik rumah tidak layak huni, Dwi mengatakan, dirinya bersama keluarganya sudah 19 tahun tinggal di rumah tersebut. Untuk merenovasi rumah tidak mungkin dilakukan karena keterbatasan ekonomi.
BACA JUGA:Erna Gantikan Ferry, Jabat Ketua NasDem Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Transit di BIM Sumbar, Jemaah Haji Bengkulu Berangkat ke Madinah
"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saya bekerja sebagai petugas kebersihan," terang Dwi.
Dirinya bekerja sendiri, sebab suaminya telah meninggal dunia. Menurut Dwi, hadirnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke rumahnya tentu membawa keberkahan. Sebab, orang nomor 1 itu bakal merenovasi rumahnya menjadi rumah layak huni.
"Saya sangat bersyukur dan berterima-kasih atas bantuan yang diberikan Bapak Rohidin," tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dirinya memang mendapatkan informasi ada rumah tidak layak huni melalui media sosial. Maka dirinya berinisiatif mendatangi rumah tersebut.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, UKT Perguruan Tinggi Naik, Segini Kenaikannya
"Hari ini, Selasa, 14 Mei 2024, kita hadir langsung untuk meninjau lokasi. Ternyata kondisinya memang sangat tidak kayak, kalau hujan banjir dan atap bocor," ungkap Rohidin.
Sebagai solusi, Rohidin mengatakan, pihaknya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu akan melakukan renovasi rumah tidak layak huni tersebut. Santunan bedah rumah itu sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing rumah.
"Sebagai tindak lanjut kita berikan dana untuk renovasi ringan, sekaligus juga menyerahkan sembako," tambahnya.
Rohidin menekankan peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dibawah naungan Dinas Sosial kabupaten/kota yang harus dimaksimalkan untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tentunya sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan. Termasuk upaya aktif dari Ketua RT dan RW setempat. Semua harus memantau keberadaan warga yang hidupnya kurang beruntung. Baik dari segi tempat tinggal, termasuk warga yang membutuhkan alat bantu dengar, kursi roda dan lain sebagainya,