BACA JUGA:Transit di BIM Sumbar, Jemaah Haji Bengkulu Berangkat ke Madinah
"Kesibukan dari masyarakat bertransaksi tesebut kerap dimanfaatkan oleh para pelaku peredaran uang palsu itu untuk menjalankan aksinya yakni dengan cara mengedarkan uang palsu," paparnya.
Selain itu, dia menjelaskan, sesuai arahan dari pihak Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, akan lebih baik transaksi jual beli hewan kurban dilakukan dengan sistem uang digital atau melalui Qris.
"Kita juga berkoordinasi dengan Polresta Bengkulu dan Bank Indonesia terkait dengan hal tersebut agar semua warga Kota Bengkulu terlindungi," imbaunya. (Rewa/Bhudi)
Kategori :