Harianbengkuluekspress.id- Pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 untuk formasi CPNS dan PPPK segera diibuka
Bahkan, pada tahun ini formasinya besar-besaran. Pasalnya, ada 2,3 juta formasi yang dibuka pada rekrutmen CASN 2024.
Hanya saja, ada honorer yang tidak bakal diangkat menjadi PPPK pada rekrutmen CASBN 2024 ini.
Tidak hanya 1, ada 3 kategori honorer yang bakal gigit jari pada rekrutmen PPPK 2024 ini.
BACA JUGA:Anda Berusia 40 Tahun, Ingin Daftar CPNS 2024? Ini Formasi yang Bisa Dilamar
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024, Honorer 3 Kategori ini Tidak Bisa Diangkat
Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan 3 kategori tenaga honorer dipastikan batal diangkat menjadi PPPK tahun 2024 ini.
Batalnya e-3 kategori honorer ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023, menetapkan kriteria spesifik yang menyebabkan pengecualian.
Adapun ke-3 kategori honorer yang dipastikan gagal diangkat menjadi PPPK tahun 2024, sehingga mereka bakal gigit jari saat teman-temannya mengikuti tahapan tes PPPK 2024, yaitu:
1. Telah Mencapai Batas Usia Pensiun
Tenaga honorer yang sudah mencapai batas usia pensiun di instansi pemerintah tempat mereka bekerja tidak akan diangkat menjadi PPPK.
Keputusan ini berdasarkan ketentuan bahwa mereka telah melewati usia kerja yang ditetapkan
2. Tidak Aktif Selama Tiga Bulan atau Lebih
Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih juga tidak akan diangkat menjadi PPPK.
Ketidakaktifan tersebut dianggap sebagai indikasi lepasnya tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan.