3. Melakukan Pelanggaran Disiplin
Tenaga honorer dengan riwayat pelanggaran disiplin dipastikan batal diangkat karena dianggap tidak mematuhi aturan yang berlaku di instansi terkait.
BACA JUGA:Jemaah Haji Diberangkatkan, Dewan BU Do'akan Sehat dan Mabrur
BACA JUGA:Daihatsu Sigra, Mobil Impian Mertua, Terlaris di Indonesia, Berikut Daftar Harga Terbarunya
Adanya keputusan ini sebagai upaya pemerintah dalam menerapkan standar kepegawaian yang lebih ketat dan disiplin.
Untuk itu, bagi honorer diluar 3 kategori tersebut mulailah mempersiapkan diri. Sehingga, ketika rekrutmen PPPK 2024 sudah resmi dibuka, sudah bisa mendaftar.
Demikianlah informasi terkait 3 kategori honorer yang akan gigit jari oada rekrutmen PPPK 2024 lantaran gagal diangkat menjadi PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)